Agar Tidak Memberatkan MBR, Pemprov DKI Diminta Tinjau Ulang Penggolongan Pelanggan Rusun Air Bersih PAM Jaya
Kamis, 17 Jul 2025, 10:35 WIBJAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (DPP P3RSI) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendengarkan aspirasi warga rumah susun (rusun) terkait kebijakan penggolongan/pengelompokan air bersih yang diberlakukan oleh PAM Jaya
Ketua Umum DPP P3RSI, Adjit Lauhatta, mengungkapkan bahwa upaya advokasi pihaknya selama ini belum mendapat tanggapan substantif dari pihak Pemprov. P3RSI sendiri sudah melayangkan beberapa surat permohonan audiensi kepada Gubernur, namun belum direspon.
Demi memperjuangkan keadilan bagi warga rumah susun di DKI Jakarta, kata Adjit P3RSI akan menggelar aksi damai besar-besaran di Kantor Gubernur DKI Jakarta (Balai Kota), Jalan Medan Merdeka Selatan, pada Senin 21 Juli 2025, pukul 10.00 â 18.00 WIB.
"Kami mengajak warga rumah susun se-DKI Jakarta untuk turun langsung menyuarakan penolakan terhadap klasifikasi pelanggan air yang keliru dan merugikan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)," ujar Adjit di Jakarta Kamis (17/7).
P3RSI, lanjut Adjit, mengkritisi Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.730/2024 tentang tarif air minum PAM Jaya, di mana rumah susun dikategorikan sebagai pelanggan komersial (Golongan K III), yang dikenai tarif lebih tinggi, padahal seharusnya dimasukan dalam K II.Â
Adjit menyebut kebijakan ini tidak hanya mencederai prinsip keadilan sosial, tetapi juga melanggar UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, yang menyatakan bahwa rumah susun adalah hunian.
Selain itu, Pergub DKI Jakarta No. 37 Tahun 2024, khususnya Pasal 12 dan 13, juga mewajibkan klasifikasi rumah susun yang menggunakan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari masuk dalam K II dengan tarif dasar.
P3RSI juga mengecam klasifikasi tarif terhadap Rusunami Subsidi, yang saat ini diposisikan sebagai Rumah Susun Menengah (Kode 5F3), padahal seharusnya dikategorikan sebagai Rumah Susun Sederhana (Kode 5F2).
Adapun tuntutan Rakyat Rumah Susun ialah meminta pemerintah mencabut atau revisi Kepgub DKI Jakarta No.730/2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya, kemudian revisi pengelompokan pelanggan rumah rusun air bersih PAM Jaya dari KIII menjadi K II;
Menegaskan bahwa rusumani subsidi masuk dalam Jenis Pelanggan (K II) Rumah Susun Sederhana, bukan sebagai Rumah Susun Menengah yang selama ini diberlakukan.
Berikan subsidi air bersih PAM Jaya kepada Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berusaha di gedung-gedung komersial Golongan K III (Mal, Perkantoran, Trade Center, dan lain sebagainya).Â
Adjit menyebut aksi ini akan melibatkan 1.500 peserta dari berbagai wilayah rusun di DKI Jakarta, dengan harapan besar bahwa perwakilan P3RSI dapat diterima langsung oleh Gubernur.
"Solidaritas warga adalah kunci. Kami tidak hanya memperjuangkan hak air bersih warga rumah susun, tapi juga keadilan, martabat, dan hak dasar sebagai warga kota," tutup Adjit.
Sebelumnya Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan pihaknya akan menghitung kembali besaran tarif PAM Jaya.
"Ya tentu Jakarta punya PDAM, tentu kita akan punya kebijakan sendiri. Mudah-mudahan nanti akan kita hitung kembali,"kata Rano Februari lalu
Penghitungan kembali itu akan dilakukan karena PAM Jaya juga baru saja menyambung sekitar 30 ribu meter sambungan pipa baru. Sehingga dirinya belum bisa memastikan soal adanya pembatalan kenaikan tarif tersebut.
"Karena kita saja baru menyambung hampir 30 ribu sambungan baru. Jadi belum tentu (dibatalkan), kembali lagi Jakarta punya kekuatan sendiri,"ucapnya.
- Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
- Pemprov DKI Jakarta
- Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI)
- Pembangunan Rumah Susun
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Upaya Pemprov DKI Bangun Kota Inklusif Melalui Semangat Paskah di Kota Tua
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Mulai dari Rumah! Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Strategi Pemprov DKI Jakarta Aktivasi Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
Peran Organisasi Keagamaan dalam Pembangunan Sosial Jakarta Menurut Wagub Rano Karno
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.