UE Akan Uji Coba Aplikasi Verifikasi Usia Demi Lindungi Anak di Internet

Selasa, 15 Jul 2025, 19:00 WIB

JAKARTA - Uni Eropa meluncurkan prototipe aplikasi verifikasi usia untuk membantu platform online mematuhi ketentuan Perlindungan Anak dalam Digital Services Act (DSA). Pilot ini akan dijalankan di lima negara anggota: Denmark, Yunani, Spanyol, Prancis, dan Italia .

Aplikasi tersebut memungkinkan pengguna membuktikan bahwa mereka berusia di atas 18 tahun tanpa mengungkapkan detail pribadi seperti tanggal lahir atau identitas, sehingga menjaga privasi tetap utuh . Komisi Eropa menyebutkan skema ini sebagai "standar emas" dalam verifikasi usia online dan kompatibel dengan rencana Dompet Identitas Digital Uni Eropa (Digital Identity Wallet) yang akan diperkenalkan pada 2026 .

Ket. Foto: — Sumber: The Verge

Henna Virkkunen, Kepala Kebijakan Tekno UE, menegaskan bahwa melindungi anak-anak secara online adalah prioritas utama.

Ia menambahkan bahwa platform digital “tidak boleh lagi memiliki alasan untuk melalaikan praktik yang membahayakan anak-anak”.

Sementara DSA tidak mewajibkan metode verifikasi usia tertentu, pedoman baru ini mendorong platform, terutama yang menyediakan konten dewasa atau berpotensi merugikan anak untuk menerapkan verifikasi usia sesuai risiko konten. Pedoman juga mengatur tiga tingkatan risiko dan memberikan platform fleksibilitas memilih metode verifikasi yang tepat.

Aplikasi uji coba ini bersifat sementara hingga Dompet Identitas Digital diluncurkan. Pembuatannya melibatkan kolaborasi T-Scy (Scytáles dan T?Systems) sejak kontrak ditandatangani awal tahun ini. Waktu pengujian dilaporkan dimulai bulan Juni dan diperluas dengan dukungan pusat Internet yang aman untuk anak-anak.

Selain aplikasi, Komisi Eropa menerbitkan pedoman untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko, seperti cyberbullying, konten berbahaya, dan fitur platform yang dirancang membuat ketagihan. Platform besar seperti Google, Meta, dan TikTok tengah berada di bawah pengawasan sehubungan dengan kepatuhan DSA.

Format aplikasi menyediakan bukti satu kali penggunaan (one?time proof) dan fitur “zero-knowledge proof” sehingga transaksi pengguna tak bisa dilacak. Metode ini dipandang sebagai benchmark dalam memastikan verifikasi usia yang efektif sekaligus menjaga privasi.

Keseluruhan inisiatif ini merupakan langkah konkret Uni Eropa menuju internet yang lebih aman bagi anak-anak. Pendekatan berbasis identitas digital dan keamanan privasi diharapkan menjadi model untuk regulasi global. Di tengah meningkatnya kekhawatiran soal kesehatan mental generasi muda di era digital, langkah ini menjadi respons tegas regulasi digital Eropa. 

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.