- Home
-
- Megapolitan
-
- Kalau Banyak Kekerasan Ana...
Kalau Banyak Kekerasan Anak, Jakarta Tak Layak Jadi Kota Global
Selasa, 15 Jul 2025, 02:05 WIBJAKARTA â Kekerasan anak di Jakarta sedang meningkat. Ini tak dapat dibiarkan. Kalau mau jadi kota global, Jakarta harus aman dan ramah anak. Kalau tak ramah anak, Jakarta tak layak jadi kota global
Anggota Komisi E DPRD Jakarta Elva Farhi Qolbina mengingatkan, Jakarta yang akan menjadi kota global harus aman dan ramah terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak. "Sudah merupakan tugas Pemerintah Provinsi Jakarta untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak," ujar Elva dalam keterangan di Jakarta Senin.
Hal ini dia sampaikan usai mengetahui jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Jakarta sedang meningkat. Elva khawatir angka kekerasan anak terus meningkat. Padahal, Jakarta yang kini tidak menyandang status ibu kota, digadang-gadang menjadi kota global.
"Hal itu menunjukkan Jakarta yang selama ini dicanangkan sebagai kota global masih belum aman untuk semua golongan, utamanya anak-anak," kata Elva. Dia mengatakan, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) telah menangani 2.041 kasus kekerasan anak tahun lalu dan sebanyak 1.113 kasus dari Januari-Juli tahun ini.
Mengetahui data itu, dia mengimbau agar Pemerintah Provinsi Jakarta terus memberikan perlindungan kepada anak-anak sebagai kelompok yang rentan menerima perlakuan keras. Selain itu, Pemprov juga memberikan penyuluhan kepada orangtua yang ingin memiliki anak mengenai kehidupan berkeluarga.
"Setidaknya, itu bisa memberikan gambaran mengenai kehidupan bersama anak dan cara-cara melakukan parenting yang bebas dari kekerasan," ujar Elva. Kemudian dalam upaya menekan kasus kekerasan, pendampingan kepada anak-anak yang sudah menjadi korban atau mengalami kekerasan juga sangat penting.
"Anak-anak perlu mendapatkan layanan psikologis terbaik supaya bisa pulih kembali dari pengalaman-pengalaman traumatis," jelas Elva. Pendampingan bertujuan mendorong korban-korban lain agar tak sungkan melaporkan tindak kekerasan kepada aparat berwenang.
"Pada saat bersamaan, penting juga untuk menindaklanjuti setiap laporan agar para korban bisa menerima perlindungan setelah melaporkan kekerasan yang mereka alami," tuturnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Memperbaiki Regulasi untuk Mencegah Kekerasan Berulang di Daycare
-
Persiapan Mudik Lebaran 1447 H: Tol Jakarta-Cikampek Mulai "Bersolek", Cek Titik Perbaikannya
-
Polisi Tetapkan 13 Orang Pengelola Daycare Little Aresha Yogya Jadi Tersangka Kekerasan Anak
-
KPK Dalami Proses Penyerahan Uang Pendaftaran Perangkat Desa Terkait Kasus Sudewo
-
53 Anak Jadi Korban Daycare Little Aresha Yogyakarta, Orangtua Korban Menuntut Keadilan
-
Mensos: 47.688 KK Korban Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi Terima Bantuan
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp700 Miliar untuk Bencana di Sumatra
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.