Ditjen Imigrasi Periksa Dugaan Pungli WNA di Batam, Kakanwil dan Kakanim Dicopot
Selasa, 14 Apr 2026, 03:00 WIBJakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) masih melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko di Jakarta, Senin (13/4), mengatakan pihaknya masih memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Kepri yang waktu itu dijabat oleh Ujo Sutojo serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang dijabat oleh Hajar Aswad.
âYang pasti yang kami lakukan saat ini sesuai domain kami, melakukan pencopotan kakanwil dan kakanim sudah ditarik ke pusat dan dilakukan pemeriksaan,â kata Hendarsam.
Dia menyebut, pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua pejabat utama keimigrasian di wilayah tersebut.
Sementara itu, terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap WNA Singapura tersebut, kata dia, bukan menjadi domain pihaknya.
Dia mempersilahkan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut. Dan Ditjen Imigrasi terbuka untuk membantu proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
âSoal itu (pungli) bukan domain dari kami. Kalau dari APH ada yang (periksa) monggo. Kami sangat terbuka,â ujarnya.
Hendarsam yang baru dilantik awal April 2026, menegaskan selama kepemimpinannya sebagai Dirjen Imigrasi, segala bentuk pelanggaran ditindak tegas tanpa pengecualian.
âDi era saya, masalah pungli tidak ada alasan (pengecualian), sesuai slogan Ditjen Imigrasi bahwa Imigrasi adalah untuk rakyat, dan tidak boleh merugikan rakyat,â kata Hendarsam.
Terkait berapa nilai kerugian yang dialami WNA diduga menjadi korban pungli petugas Imigrasi di Batam, Hendarsam enggan menggungkapkan karena masih dalam pemeriksaan internal Ditjen Imigrasi.
"Berapa nilanya, ini masih diperiksa patnal, belum selesai, kalau saya ngomong sekarang jadinya prematur," ujarnya.
Ditjen Imigrasi telah melantik pejabat pengganti Kakanwil Kepri dan Kakanim Batama pada Kamis (9/4) di Jakarta.
Kepala Kantor WIlayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Kepri diampu oleh Guntur Sahat Hamonangan, sedangkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dipercayakan kepada Wahyu Eka Putra.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Partai Oposisi utama Berupaya Jegal Sanae Takaichi jadi PM Jepang
-
Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat Salurkan Paket Sembako
-
Dorong Partisipasi Warga, KKP Perkuat Pengawasan Laut di Kepulauan Riau
-
Kontroversi Rempang Eco City: Antara Janji Investasi dan Risiko Penggusuran
-
Bayang-Bayang “Kasus Maresca” Menghantui MU, Amorim Singgung Dukungan Manajemen
-
KemenPPPA Dorong Kampus Wujudkan Lingkungan Akademik Aman
-
Hadapi Ramadan hingga Idulfitri, Pemerintah Pastikan Harga Daging Sapi Stabil
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.