Memperbaiki Regulasi untuk Mencegah Kekerasan Berulang di Daycare
Selasa, 05 Mei 2026, 22:57 WIBJakarta - Pemerhati Anak Nahar memandang pentingnya perbaikan regulasi dan pengawasan guna mencegah kekerasan berulang di daycare atau lembaga penitipan anak, termasuk meningkatkan kualitas SDM daycare, serta melakukan edukasi kepada orang tua dan masyarakat.
"Perlu terus diupayakan peningkatan pengelolaan daycare dengan memperbaiki sistem regulasi dan pengawasan, peningkatan kualitas SDM di daycare, dan melakukan edukasi kepada orang tua dan masyarakat," kata Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa, menanggapi terungkapnya kasus kekerasan di daycare beberapa waktu terakhir.
Upaya memperbaiki pengelolaan daycare penting, kata dia, karena kekerasan di lembaga penitipan anak itu tidak disebabkan faktor tunggal, melainkan banyak faktor meliputi rendahnya kompetensi pengasuh, tekanan kerja, lemahnya pengawasan, dan budaya yang masih mentoleransi kekerasan.
Dalam menangani kasus-kasus kekerasan di daycare, Nahar menilai pentingnya penguatan sistem perlindungan anak, standar layanan pengasuhan anak, dan pengawasan sosial dan negara, yang melibatkan pekerja sosial.
Pekerja sosial ini berperan melakukan advokasi regulasi daycare yang ketat, melakukan edukasi pengasuhan tanpa kekerasan, monitoring dan pelaporan kasus, dan pendampingan korban anak.
"Dibutuhkan layanan dengan dukungan tenaga profesional di bidang pengasuhan alternatif anak, antara lain memastikan ketersediaan pekerja sosial dalam penyelenggaraan layanan pengasuhan alternatif," kata Dosen Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung itu.
Baru-baru ini terungkap kasus kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Yogyakarta. Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di daycare tersebut.
Kemudian di tempat penitipan anak Baby Preneur di Banda Aceh juga terjerat kasus serupa dan Polresta Banda Aceh telah menetapkan tiga pengasuh sebagai tersangka.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
53 Anak Jadi Korban Daycare Little Aresha Yogyakarta, Orangtua Korban Menuntut Keadilan
-
Ditjen Imigrasi Periksa Dugaan Pungli WNA di Batam, Kakanwil dan Kakanim Dicopot
-
Polisi Tetapkan 13 Orang Pengelola Daycare Little Aresha Yogya Jadi Tersangka Kekerasan Anak
-
KPK Dalami Proses Penyerahan Uang Pendaftaran Perangkat Desa Terkait Kasus Sudewo
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp700 Miliar untuk Bencana di Sumatra
-
Pakar Kesehatan: Fenomena El Nino dapat Tingkatkan DBD
-
Bocah 6 Tahun Dianiaya Dua Remaja di Kramat Jati, Sempat Koma Kesetrum Tiang Listrik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.