Tambang Nikel Ugal-Ugalan, Alam Sulteng Diambang Kehancuran!

Senin, 14 Jul 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Risiko kerusakan ekologi mengancam Sulawesi Tengah (Sulteng). Catatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menunjukkan sekitar 53 izin usaha pertambangan (IUP) berada di daerah ladang nikel itu.

Selain lingkungan yang rusak, DPR RI menemukan banyaknya pelanggaran lahan termasuk konflik dengan masyarakat.

Ket. Foto: Pengelolaan SDA - Total Luas Konsensi Tambang Nikel dari 53 IUP di Morowali Capai 118.139 Ha — Sumber: istimewa

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna menyebutkan masih banyak lahan masyarakat yang diterabas secara sepihak oleh perusahaan tambang. Kondisi ini menimbulkan ketegangan antara warga dengan pelaku industri pertambangan.

“Inilah pentingnya pengawasan. Lemahnya pengawasan menjadi akar dari berbagai persoalan yang muncul, selain dari minimnya komitmen perusahaan untuk menjalankan kegiatan secara bertanggung jawab,” jelas Ateng Sutisna dalam kunjungan kerja spesifik Komisi XII di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (11/7).

Dikutip dari laman resmi DPR RI, Ateng menilai semua pihak turut bertanggung jawab atas permasalahan ini, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun perusahaan itu sendiri. Untuk itu, pihaknya mendorong agar data terkait kewajiban perusahaan terhadap pemerintah, masyarakat, dan lingkungan segera dilengkapi agar pendalaman di tingkat pusat bisa dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran.

Terkait mekanisme lanjutan, Komisi XII DPR berencana membawa permasalahan ini ke tingkat pembahasan lebih dalam, seperti panitia kerja (panja) atau rapat dengar pendapat (RDP). “Kalau perlu, nanti perusahaan-perusahaan itu dipanggil kembali dalam RDP agar penanganan bisa lebih fokus dan tuntas. Hal ini dilakukan karena keterbatasan waktu dan data selama kunjungan di daerah,” tegasnya.

Selain itu, Komisi XII DPR juga menyoroti soal perizinan perusahaan tambang. Dikatakannya, ada perizinan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan ada pula yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Kunjungan ini sebagai upaya Komisi XII DPR dalam memotret kondisi riil di lapangan. Mereka berharap, melalui langkah ini, kementerian dan lembaga terkait bisa segera mengambil tindakan penertiban.

Akibat ugal-ugalan izin tambang, awal 2025, desa di sekitar lokasi tambang nikel di Morowali terdampak banjir sehingga menyebabkan ratusan keluarga mengungsi. Aktivitas pertambangan di pegunungan Morowali, Sulteng ini ditengarai sebagai pemicu terjadinya banjir lumpur.

Total luas konsensi tambang nikel dari 53 izin usaha pertambangan (IUP) beroperasi di Morowali mencapai 118.139 hektare, terbesar di antaranya adalah milik PT. Bintang Delapan Mineral seluas 20.765 hektare. Konsesi-konsesi tambang ini terletak di hampir sepanjang lanskap pegunungan Morowali.

Juru Kampanye Walhi Sulteng, Wandi, mengatakan, menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng, sebanyak 200 jiwa di Desa Labota, terdampak langsung banjir dan terpaksa mengungsi ke rumah kerabat. Selain itu, lima unit indekos dilaporkan terendam, dengan satu unit mengalami kerusakan ringan, hingga saat ini air masih menggenang di beberapa titik desa.

Kerusakan Abadi

Sementara itu, Hafidz Arfandi, pemerhati masalah kemiskinan Sustainability Learning Center (SLC) menuturkan bisnis pengerukan sumber daya alam (SDA) atau ekstrafisme hanya memperlebar ketimpangan. Yang kaya makin kaya dan yang miskin kian miskin. Tak hanya miskin, warga di sekitar lokasi akan merasakan dampak kerusakan lingkungan dari aktivitas bisnis yang mengeruk SDA.

Dampak langsung ialah erosi lahan, potensi longsor dan banjir, serta kerusakan daerah aliran sungai.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.