Raja Ampat Menuju Destruksi, Ilmuwan Minta Menindak Perusahaan-perusahaan Tambang

Senin, 09 Jun 2025, 13:25 WIB

JAKARTA – Surga di dunia, nama Raja Ampat, mungkin dalam beberapa waktu ke depan akan tinggal kenangan dan dilupakan orang. Sebab destinasi wisata yang masuk unggulan itu, pelan-pelan dihancurkan. 

Warga setempat, Charles Imbir, menyatakan bahwa rakyat Raja Ampat tak makan tambang. “Kami makan cukup ikan-ikan laut dan hasil perwisataan,” tandasnya. Semua penambangan harus dihentikan.

Ket. Foto: raja ampat — Sumber: ist

Demikian juga suara Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto. Dia minta pemerintah menindak tegas tambang-tambang nikel yang merusak lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Tindak tegas semua perusahaan tambang yang mencemari lingkungan laut Raja Ampat," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia mendesak pemerintah tak hanya berfokus pada tambang PT Gag Nikel, melainkan menindak tegas pula tambang-tambang nikel lainnya yang tak berizin dan merusak lingkungan di Raja Ampat.

"Yang dihebohkan dan dilaporkan masyarakat kan terutama adalah tambang yang dekat dengan objek wisata tersebut. Jangan dibelokkan atau pilih kasih," ucapnya.

Dia pun mengingatkan bahwa keindahan alami dan biodiversitas kepulauan Raja Ampat sudah menjadi ikon pariwisata yang diakui dunia sehingga kelestariannya perlu dijaga.

"Kekayaan alam itu harus dijaga dan diwarisi, sebagai sikap adil terhadap generasi anak-cucu mendatang," ujarnya.

Dia menilai bahwa perusahaan tambang-tambang tersebut lupa atau tidak konsisten pada paradigmaenvironment social governance (ESG) sebagai perluasan dari konsep good corporate governance (GCG).

Semestinya menggunakan paradigma tersebut, kata dia, orientasi perusahaan tambang bukan sekadar pada keuntungan jangka pendek korporasi semata, melainkan harus berkesinambungan.

"Artinya, perhatian perusahaan penambangan terhadap lingkungan hidup dan kondisi sosial masyarakat sekitar pertambangan menjadi hal yang utama," tuturnya.

Untuk itu, dia menekankan pemerintah wajib intervensi segera untuk melindungi warga dan lingkungannya dengan menghentikan potensi pencemaran lingkungan dari operasi usaha penambangan tersebut.

"Jangan sampai kerap muncul kasus, di mana masyarakat alih-alih mendapat manfaat dari operasi penambangan, tetapi malah menjadi pihak yang selalu dirugikan akibat bisnis pertambangan di wilayah mereka," kata anggota Komisi VII DPR 2019-2024 itu.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (5/6).

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.