Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jakarta Harus Ramah Anak, Legislator Ingatkan Pemprov

📅 Senin, 14 Jul 2025, 20:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jakarta Harus Ramah Anak, Legislator Ingatkan Pemprov Doc: Antara
Ket. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina.

Jakarta - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengingatkan Jakarta yang akan menjadi kota global harus aman dan ramah terhadap kelompok rentan khususnya anak-anak.

"Sudah merupakan tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak," ujar Elva di Jakarta Senin (14/7).

Hal ini dia sampaikan usai mengetahui jumlah kasus kekerasan terhadap anak sedang meningkat di Jakarta.

Elva mengaku khawatir jika angka kekerasan pada anak terus meningkat. Padahal, Jakarta yang kini tidak menyandang status ibu kota, digadang-gadang akan menjadi kota global.

"Hal itu menunjukkan Jakarta yang selama ini dicanangkan sebagai kota global masih belum aman untuk semua golongan, dalam hal ini anak-anak," kata Elva.

Dia mengatakan, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI telah menangani sebanyak 2.041 kasus kekerasan anak di tahun 2024 dan sebanyak 1.113 kasus dari Januari-Juli tahun 2025.

Mengetahui data itu, dia mengimbau agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memberikan perlindungan kepada anak-anak sebagai kelompok yang rentan menerima perlakuan keras.

Selain itu, Pemprov DKI juga memberikan penyuluhan kepada orangtua yang ingin memiliki anak mengenai kehidupan berkeluarga.

"Setidaknya, hal itu bisa memberikan gambaran mengenai kehidupan bersama anak dan cara-cara melakukan parenting yang bebas dari kekerasan," kata Elva.

Kemudian dalam upaya menekan kasus kekerasan, pendampingan kepada anak-anak yang sudah menjadi korban atau mengalami kekerasan juga sangat penting.

"Anak-anak itu perlu mendapatkan layanan psikologis terbaik supaya bisa pulih kembali dari pengalaman-pengalaman traumatis sebelumnya," katanya.

Pendampingan bertujuan mendorong korban-korban lain agar tak sungkan melaporkan tindak kekerasan kepada aparat berwenang.

"Pada saat bersamaan, penting juga untuk menindaklanjuti setiap laporan agar para korban bisa menerima perlindungan setelah melaporkan kekerasan yang mereka alami," kata Elva.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.