Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Makassar Melarang Penjualan Atribut Sekolah

📅 Sabtu, 12 Jul 2025, 10:15 WIB | Oleh:
Pemkot Makassar Melarang Penjualan Atribut Sekolah Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar
Ket. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman.

Makassar -- 12/7 (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan melarang aktivitas penjualan atribut sekolah atau seragam dalam bentuk apapun sebagai wujud memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang ramah dan bebas pungutan liar (pungli).

Larangan ini merujuk pada surat edaran yang telah diterbitkan pada era kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Andi Bukti Djufri, dan diperkuat arahan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik penjualan seragam oleh satuan pendidikan. Ini salah satu langkah tegas mencegah pungli. Sekolah jangan lagi menjual seragam atau atribut lain," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman di Makassar, Sabtu.

Achi menyebutkan, selama ini banyak sekolah masih melakukan praktik penjualan karena faktor keuntungan. Namun, kebijakan terbaru memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk membeli kebutuhan seragam secara mandiri di luar sekolah.

"Kalau pakaian olahraga atau batik silakan dibeli di luar, bukan di sekolah. Kenapa?, karena ada kartel besar yang memasok ke sekolah-sekolah, merasa diuntungkan. Kami ingin sekolah terlindungi dari tudingan pungli," ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan menciptakan iklim pendidikan yang lebih transparan sekaligus membantu meringankan beban orang tua di tahun ajaran baru.

"Kami ingin orang tua tenang. Tidak perlu terburu-buru membeli seragam karena pemerintah sudah menyiapkan. Sekolah cukup mematuhi jadwal dan aturan," ujarnya.

Selain adanya aturan pemakaian seragam, Achi juga menjelaskan secara detail jadwal resmi penggunaan seragam. Senin sampai Kamis untuk SD seragam putih-merah, sedangkan SMP seragam putih-biru. Sementara di Jumat menggunakan seragam olahraga.

Sedangkan, bagi siswa kelas 2 dan 3 diperbolehkan menggunakan seragam batik atau modern school lama jika masih layak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

26 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.