Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kendari Gratiskan BPHTB untuk Kepemilikan Rumah Pertama bagi MBR

📅 Sabtu, 12 Jul 2025, 10:45 WIB | Oleh:
Kendari Gratiskan BPHTB untuk Kepemilikan Rumah Pertama bagi MBR Doc: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra
Ket. Plt Kepala Bapenda Kota Kendari Sasriati.

Kendari, Sultra -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggratiskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk kepemilikan rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"BPHTB untuk yang nol rupiah itu diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Sasriati saat ditemui di Kendari, Sultra, Sabtu.

Ia menjelaskan kebijakan pembebasan BPHTB itu merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam memperoleh fasilitas rumah layak huni kepada MBR di Kota Kendari.

"Untuk tipe perumahannya itu (penggratisan BPHTB) tipe 36 sesuai dengan program pemerintah," ujarnya.

Sasriati menyebutkan sasaran kebijakan ini adalah masyarakat dengan berpenghasilan pribadi sebesar Rp9 juta dan masyarakat yang sudah berkeluarga serta yang memiliki Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Rp11 juta.

Sasaran ini sesuai dengan zonasi pusat bahwa Kota Kendari masuk ke dalam zona dua, yaitu wilayah Sulawesi.

"Jadi, yang berpenghasilan yang di bawah Rp9 juta itu tidak dikenakan, kemudian yang sudah berkeluarga Rp11 juta. Berarti, Rp11 juta ke bawah dianggap MBR," jelasnya.

Ia mengungkapkan hingga Juli 2025, Bapenda Kota Kendari mencatat 635 MBR yang sedang dalam proses penggratisan BPHTB-nya.

Sasriati menuturkan dalam pengawasannya agar kebijakan penggratisan BPHTB bagi MBR ini tepat sasaran, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah di tiap-tiap kecamatan hingga lurah.

"Dalam memproses BPHTB ini, kami berkoordinasi dengan pihak kelurahan maupun kecamatan, di mana KTP (kartu tanda penduduk) ataupun domisili dari wajib pajak," ucap Sasriati.

Ia menjelaskan pembebasan BPHTB MBR tersebut juga sejalan dengan pemerintah pusat dalam rangka mendukung program pembangunan tiga juta rumah untuk MBR di seluruh Indonesia.

Sasriati juga mengajak bagi masyarakat Kota Kendari yang ingin mendapatkan fasilitas MBR terkait BPHTB, bisa berkoordinasi dengan pihak kelurahan supaya bisa mendapatkan surat keterangan bahwa masyarakat itu benar-benar tidak mampu penghasilannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

47 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.