Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Triliunan Uang Pusat Mengalir ke Daerah, Tapi Efeknya ke Mana?

📅 Rabu, 09 Jul 2025, 21:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Triliunan Uang Pusat Mengalir ke Daerah, Tapi Efeknya ke Mana? Doc: Istimewa.
Ket. Ilsutrasi - Pelayanan publik di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

JAKARTA – Penyaluran transfer ke daerah menjadi instrumen utama dalam pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia.

Dana transfer ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta antar daerah, mendukung otonomi daerah, dan mendorong pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran transfer ke daerah (TKD) per semester I 2025 mencapai Rp400,6 triliun atau 43,5 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp919,8 triliun.

"TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan juga layanan lain secara baik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja (raker) dengan Komite IV DPD sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (9/7).

Nilai realisasi itu lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan realisasi didorong oleh membaiknya penerimaan negara dari dana bagi hasil (DBH), peningkatan alokasi dana alokasi umum (DAU), serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.

Penyaluran TKD digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor.

Di bidang pendidikan, TKD mendorong rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, serta penyediaan bantuan operasional sekolah (BOS), dan tunjangan profesi guru (TPG).

Di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan penyediaan alat kesehatan.

Sementara, di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum.

Selain itu, TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta ASN daerah dan pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi PPPK melalui DAU berbasis kinerja.

Sri Mulyani menyatakan pemerintah terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui reformasi penyaluran dana desa, insentif fiskal daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif.

"Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka, dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah," tutur Menkeu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.