550 Rumah Tak Layak Huni di Jambi Akan Diperbaiki Pemprov
📅 Rabu, 09 Jul 2025, 17:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Kota Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun 2025 ini menganggarkan perbaikan (bedah rumah) sebanyak 550 rumah tidak layak huni untuk masyarakat kategori kurang mampu di 11 kabupaten dan kota di daerah itu.
"Jumlah daerah yang menerima program ini tidak sama, Kabupaten Merangin, Muaro Jambi dan Sarolangun terbanyak mendapat bantuan itu," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Muzakir di Jambi, Rabu (9/7).
Ia menjelaskan perbaikan rumah tidak layak huni ini didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi dengan pagu anggaran senilai Rp11 miliar. Artinya, setiap rumah mendapat alokasi sebesar Rp20 juta.
Program bedah rumah ini ditargetkan rampung di September mendatang. Sebelum dilakukan perbaikan, tim petugas pendamping terlebih dahulu melakukan pendataan lapangan terhadap rumah yang tidak layak huni.
Setelah data masuk, petugas melakukan penjaringan ulang melalui metode standar kelayakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Perbaikan rumah ini merupakan Program Jaringan Majukan Jambi atau 'Pro Jambi' yang digagas oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani," katanya.
Bidang Perumahan Dinas PUPR Provinsi Jambi merinci sebaran program bedah rumah yang dilaksanakan tahun ini meliputi, Kota Jambi 50 unit, Kabupaten Muaro Jambi 61 rumah, Kabupaten Batang Hari 44 rumah, Kabupaten Sarolangun 56 rumah.
Kabupaten Merangin 86 Rumah, Kabupaten Tebo 50 rumah, Kabupaten Bungo 40 rumah, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masing-masing 51 rumah, Kabupaten Kerinci 31 rumah dan Kota Sungai Penuh 30 rumah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain program perbaikan rumah melalui dana APBD, kata dia, pemerintah provinsi tahun ini juga mengusulkan bantuan perbaikan rumah ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Tercatat ada 11 ribu usulan yang diajukan Pemprov melalui program 3 juta rumah yang didengungkan Kementrian PKP itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!