Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Perlindungan PMI, KemenP2MI dan Apjati Susun Tata Kelola Penempatan

📅 Kamis, 03 Jul 2025, 02:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Perlindungan PMI, KemenP2MI dan Apjati Susun Tata Kelola Penempatan Doc: Antara
Ket. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani (kiri) bersama Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) membahas tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia di Jakarta, Rabu (2/7).

Jakarta - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani bersama Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) membahas regulasi dan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan, demikian disampaikan siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Rabu (2/7).

"Banyak yang disoroti, salah satunya tata kelola yang terkadang menyulitkan dan membuat masyarakat akhirnya berangkat secara unprosedural," katanya usai diskusi bersama Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Apjati.

Christina mengatakan masukan dan tantangan terkait PMI harus segera teratasi agar proses penempatan pekerja migran bisa berjalan lebih baik dan semua PMI yang berangkat ke luar negeri terdata dan terlindungi di bawah Kemen-P2MI.

Selain tentang tata kelola, kata Wamen, pertemuan tersebut juga membahas potensi pasar-pasar penempatan baru dan penyelenggaraan pertemuan bisnis di sejumlah negara penempatan.

"Apalagi asosiasi yang merupakan gabungan beberapa perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) memahami permasalahan dan tantangan yang dihadapi di lapangan," katanya.

Christina menjelaskan pihaknya telah mendengar dari Aspataki (Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia) pada Selasa (1/7), soal praktik jual beli job order di Taiwan yang menurutnya perlu dicarikan solusi.

"Hari ini kami kembali mendapat masukan lain dari Apjati, terutama soal potensi pembukaan pasar-pasar (penempatan) baru, business meeting yang akan mereka adakan dan keinginan mereka menghadirkan kami (Kementerian P2MI)," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini menginginkan adanya perbaikan tata kelola penempatan tenaga kerja di Taiwan yang lebih sehat, utamanya di sektor formal.

"Tadi kita membahas tentang regulasi prosedur penempatan yang harus dibedah ulang untuk kebaikan semua, bagaimana ini bisa sehat lagi. Intinya prosedur yang ada itu harus kita bikin relevan dengan kondisi hari ini," katanya.

Adapun pembahasan lain, katanya, soal kolaborasi dan sinergi Apjati dan Kemen-P2MI untuk perluasan pasar penempatan PMI di tingkat global.

"Terutama soal transisi dari prioritas penempatan pekerja migran yang sebagian besar pekerja domestik ke pekerja migran skilled (memiliki kompetensi)," jelasnya.

Said mengatakan Apjati akan mendukung kolaborasi pertemuan bisnis yang terjadwal atau bussiness matching antara asosiasi, Kemen-P2MI dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

"Kami juga akan melaporkan soal business meeting dengan Singapura, nanti pada 20-22 Juli 2025. Harapannya, business meeting ini bisa memperbaiki tata kelola penempatan Singapura yang sekarang amburadul. Kita ingin itu dirapikan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...
Megapolitan
Para Kader Posyandu Tangera...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.