Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pekerja Migran bakal Diguyur KUR Rp201 Miliar, Plafon Maksimal Rp100 Juta

📅 Kamis, 03 Jul 2025, 15:42 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pekerja Migran bakal Diguyur KUR Rp201 Miliar, Plafon Maksimal Rp100 Juta Doc: Kemen P2MI
Ket. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani mendampingi Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding dalam rapat di Kemenko Perekonomian, Kamis (3/7).

JAKARTA - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani menyatakan Pemerintah akan meluncurkan kredit usaha rakyat (KUR) khusus untuk pekerja migran Indonesia.

KUR untuk pekerja migran Indonesia ini, kata dia, merupakan hasil kerja sama antara kementeriannya dengan Kementerian Perekonomian. 

Adapun anggaran yang disiapkan untuk KUR pekerja migran ini mencapai Rp201 miliar, untuk 2.769 debitur dengan plafon maksimal Rp100 juta.

"Saat ini kita sedang merevisi juknis (petunjuk teknis) bersama tim dari Kementerian Perekonomian. Diperkirakan akhir Juli ini selesai," kata Christina Aryani di Kemenko Perekonomian, Kamis (3/7/2025).

Wamen Christina yang hadir mendampingi Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding mengatakan, KUR pekerja migran ini akan di-launching Menteri Karding pada Agustus mendatang, bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Eks legislator Senayan ini menegaskan, KUR ini akan diberikan kepada pekerja migran ini tanpa jaminan. 

“Nah, ini sedang kami matangkan ya, apabila harus di luar itu tentunya akan pakai jaminan. Nah, ini nanti akan dibahas lebih lanjut,” jelas Christina. 

Ia mengungkapkan, insentif lain yang akan diberikan kepada pekerja migran melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Untuk KPR, lanjut Christina, kementeriannya akan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sebanyak 20 ribu unit rumah akan disiapkan untuk pekerja migran. 

“Saya minta Dirjen Pemberdayaan di kementerian kami untuk melaunching KPR untuk pekerja migran, juga di bulan Agustus nanti,” imbuhnya. 

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menambahkan, KUR nantinya bisa digunakan untuk pelatihan, peningkatan kompetensi serta pemberangkatan pekerja migran. 

“Dana ini bisa dipakai untuk pelatihan sekaligus membangun ekostruktur gerakan,” ungkapnya. 

Selain soal KUR, rapat tersebut juga membahas relaksasi bea masuk barang pekerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air. 

“Saya juga melakukan lobi dengan Menteri Keuangan untuk menambah jumlah platform relaksasi bagi pekerja migran yang balik membawa barang. Sepanjang barangnya tidak lebih dari Rp50 juta, maka dia akan gratis. Nah ini tadi, ini disetujui oleh Menteri Keuangan,” pungkas Abdul Kadir Karding.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.