Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Lombok Timur Bentuk Tim Khusus Kejar Pajak Daerah

24 Rabu, 02 Jul 2025, 16:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Lombok Timur Bentuk Tim Khusus Kejar Pajak Daerah Pemkab Lombok Timur Bentuk Tim Khusus Kejar Pajak Daerah Doc: Antara
Ket. Sekda Lombok Timur, Provinsi NTB HM Juaini Taofik (Tengah) saat acara peluncuran program tim opjar pajak di Lombok Timur, Rabu (2/7).

Mataram - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk tim operasi kejar (Opjar) untuk mempercepat penagihan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Tunggakan PBB pedesaan dan perkotaan mencapai Rp5 miliar," kata Sekda Lombok Timur HM Juaini Taofik di Lombok Timur, Rabu (2/7).

Tim operasi kejar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tersebut berjumlah 315 orang gabungan aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga non ASN dan unsur lainnya dari seluruh kecamatan.

“Struktur tim ini cukup lengkap, di setiap kecamatan terdapat sekitar 15-18 orang yang menjadi koordinator pejabat eselon III, dibantu dua eselon IV, empat PNS dan delapan tenaga non-ASN,” katanya.

Dengan kegiatan ini, menurut Sekda, masing masing tim dapat langsung berkoordinasi dan berkomunikasi, dalam kegiatan tersebut.

Ia memaparkan sembilan langkah strategis untuk mempercepat penagihan tunggakan pajak yang telah berusia hingga 10 tahun.

"Dalam melakukan penagihan,saya mengingatkan pentingnya pendekatan yang terukur dan terdata," katanya.

Seperti mendetail kan informasi karakter wajib pajak yang akan di datangi, terutama besaran tunggakan, termasuk alasan mereka tak membayar pajak.

“Mungkin saja ada yang belum bayar bukan karena tidak mau, tapi karena datanya tidak jelas atau merasa sudah pernah membayar secara tidak resmi. Pentingnya pendekatan persuasif,” katanya.

Ia menekankan bahwa tugas tim bukan semata-mata untuk menagih, tetapi juga memberi pelayanan kepada masyarakat.

Banyak warga yang datang ke Bapenda minta bukti lunas karena butuh untuk keperluan pinjaman bank atau administrasi lainnya.

"Jadi ini bukan sekadar menagih, tetapi bagian dari pelayanan publik,” katanya.

Ia mengatakan bahwa dalam urusan pajak, tidak ada istilah pemutihan pokok pajak, yang bisa diputihkan hanyalah dendanya.

"Masalah data perlu dievaluasi. Tim jangan terpengaruh dengan informasi yang tidak jelas sumbernya," katanya.

“Kalau ada informasi dari lapangan tapi tidak berbasis data yang sah, abaikan. Tapi jika ada data yang bisa diverifikasi, maka tindak lanjuti,” katanya.

Penagihan tunggakan pajak ini ditargetkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun ke depan, dengan harapan mampu mengoptimalkan pendapatan daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Nasional
Kemnaker Imbau Pekerja Wasp...

LA Lakers Bangkit Kalahkan LA Clippers

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
LA Lakers Bangkit Kalahkan ...

Janice Tjen Juarai Ganda Putri Japan Open 2026

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Juarai Ganda Pu...
Daerah
Asap Karhutla Pekat Menyeli...
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.