Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia Akan Pangkas Durasi Kuota Tambang Jadi Satu Tahun Demi Kontrol Produksi

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 15:25 WIB | Oleh:
Indonesia Akan Pangkas Durasi Kuota Tambang Jadi Satu Tahun Demi Kontrol Produksi Doc: Reuters
Ket. Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia memberi isyarat saat wawancara di kantornya di Jakarta

JAKARTA - Pemerintah Indonesia berencana memangkas masa berlaku Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan dari tiga tahun menjadi satu tahun. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat pengawasan produksi dan meningkatkan tata kelola sektor pertambangan, demikian disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di hadapan anggota parlemen pada Rabu (18/6).

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang durasi persetujuan RKAB menjadi tiga tahun sejak 2023, dengan tujuan menyederhanakan proses perizinan dan mengurangi beban birokrasi. Namun, menurut Bahlil, kebijakan tersebut menyulitkan pemerintah dalam mengontrol volume produksi sumber daya tambang strategis seperti batu bara, nikel, dan bauksit.

“Karena kita biarkan RKAB tiga tahun, kita tidak bisa mengontrol keseimbangan antara produksi batu bara dan permintaan global. Hal yang sama terjadi pada nikel, juga bauksit,” kata Bahlil.

RKAB merupakan dokumen penting yang harus dimiliki pelaku usaha tambang untuk menentukan jumlah produksi mineral atau batu bara yang dapat diekstraksi dalam periode tertentu. Dengan memangkas durasinya menjadi hanya satu tahun, pemerintah berharap dapat menyesuaikan produksi dengan dinamika pasar global secara lebih responsif.

Usulan perubahan ini disampaikan oleh anggota parlemen yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral, yang menilai perlu adanya langkah konkret untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga komoditas tambang.

Bahlil menambahkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan, serta memberikan kepastian hukum dan kendali yang lebih kuat terhadap aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

Langkah ini dinilai penting mengingat Indonesia merupakan salah satu eksportir utama batu bara termal, nikel, dan bauksit di dunia. Ketidakseimbangan antara produksi dan permintaan global dikhawatirkan dapat menekan harga komoditas, yang berdampak pada turunnya pendapatan negara dan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi berlebihan.

Kementerian Investasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang menyusun skema teknis atas perubahan durasi RKAB tersebut. Pemerintah juga akan mempertimbangkan mekanisme transisi agar tidak mengganggu operasional pelaku usaha tambang yang sudah memiliki RKAB tiga tahunan.

Langkah ini dipandang sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan pertambangan yang berkelanjutan, berorientasi pada kepentingan nasional, serta mampu menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Percepatan Program Irigasi ...
Olahraga
Laga Uji Coba:  Swedia Dipa...
Olahraga
Liverpool Resmi Tunjuk Ando...
Olahraga
Jacob Roulstone Gantikan Ma...

Musim Panas Waspada Api, Kebakaran Nagan Raya Terus Meluas

56 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Musim Panas Waspada Api, Ke...

Untuk Kemajuan Rakyat, Riset Unika Atma Jaya Akan Diperkuat

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Untuk Kemajuan Rakyat, Rise...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.