Kementan: Impor Indukan Sapi Tak Bebani APBN, Tapi Nasib Peternak Lokal Terancam?
📅 Jumat, 27 Jun 2025, 17:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Humas Kementan
JAKARTA - Impor indukan sapi hidup melalui skema investasi mandiri sangat penting untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mendorong industrialisasi peternakan di Indonesia. Skema ini tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena dilakukan oleh pelaku usaha secara mandiri.
Skema investasi mandiri dan kemitraan dengan peternak lokal membangun ekosistem peternakan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Kementerian Pertanian memastikan impor indukan sapi hidup dilakukan melalui skema investasi mandiri oleh pelaku usaha sehingga tidak membebani APBN, guna mendukung penguatan ketahanan pangan serta industrialisasi sektor peternakan nasional.
"Langkah ini memperluas kesempatan tumbuhnya pelaku usaha lokal, terutama peternak rakyat dan koperasi," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/6).
Ia menjelaskan, pemerintah tengah mengakselerasi Program Percepatan Peningkatan Produksi Susu dan Daging Nasional (P2SDN) yang menjadi mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Target kami adalah mendorong peningkatan produksi susu dan daging sapi nasional untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagaimana dicanangkan Bapak Presiden Prabowo,” kata Agung.
Salah satu upaya nyata yaitu mendatangkan 1 juta ekor sapi perah dan 1 juta ekor sapi pedaging dalam lima tahun ke depan. Hingga pertengahan Juni 2025, sudah masuk 22.241 ekor terdiri dari 8.580 ekor sapi perah dan 11.405 ekor sapi pedaging.
“Ini bukan sekadar impor, tapi bagian dari investasi terintegrasi. Kami sudah mengantongi komitmen dari 196 pelaku usaha sapi perah dan 84 pelaku usaha sapi pedaging, baik PMDN (penanaman modal dalam negeri) maupun PMA (penanaman modal asing),” ucap Agung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menuturkan, kebijakan impor indukan sapi bukanlah pengganti produksi lokal, melainkan akselerator untuk percepatan kemandirian pangan nasional karena sebagian besar sapi yang diimpor dalam kondisi bunting dan siap meningkatkan populasi.
Sebagai dukungan nyata, pemerintah memberikan insentif fiskal seperti tax allowance dan investment allowance serta dukungan nonfiskal berupa penyediaan lahan, asistensi teknis, dan pengawalan proses perizinan kepada para investor peternakan.
Kementan membangun ekosistem peternakan berkelanjutan melalui kemitraan peternak dan investor dengan skema investasi yang melibatkan koperasi serta UMKM, mencakup penyediaan indukan, pakan, teknologi, dan manajemen operasional.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menekankan pemerintah terus mendorong investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, guna meningkatkan populasi sapi dan memenuhi kebutuhan daging serta susu nasional.
“Bukan negara yang mengeluarkan anggaran untuk impor sapi hidup. Kita membuka kesempatan karena ada kebutuhan besar pada daging dan susu, maka kita membuka kesempatan bagi banyak investor untuk berinvestasi,” kata Wamentan.
Terkait regulasi penghapusan kuota impor sapi hidup yang dilakukan pemerintah, Wamentan menegaskan hal itu untuk menjamin ketersediaan pasokan daging sapi hingga susu serta memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada berbagai pelaku usaha.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!