Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kuota Impor Dihapus! Pasar Sapi Hidup Bebas Masuk, Peternak Lokal Ketar-Ketir

📅 Rabu, 25 Jun 2025, 14:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kuota Impor Dihapus! Pasar Sapi Hidup Bebas Masuk, Peternak Lokal Ketar-Ketir Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Peternakan sapi.

JAKARTA – Penghapusan kuota impor sapi hidup merupakan kebijakan yang memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas harga daging sapi, ketersediaan pasokan, dan ketahanan pangan nasional.

Meskipun kebijakan ini berpotensi menguntungkan konsumen dan meningkatkan efisiensi rantai pasok, namun juga perlu diiringi dengan langkah-langkah strategis untuk melindungi peternak lokal dari persaingan yang tidak sehat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebutkan penghapusan kuota impor sapi hidup sudah mulai berlaku sebagai langkah untuk menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Sudah lah (sudah berlaku penghapusan kuota impor), sapi hidup ya," kata Zulhas dikonfirmasi seusai membuka Kick Off Pelatihan Capacity Building Sumber Daya Manusia dan Penguatan Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu (25/6).

Zulhas menegaskan impor sapi hidup kini tidak lagi dibatasi kuota sehingga pelaku usaha diperbolehkan mengimpor tanpa ada pembatasan guna memperkuat ketahanan pangan Indonesia.

"Sapi hidup nggak ada kuota lagi, bebas (impor sapi hidup)," ucap Zulhas singkat.

Meski begitu, Zulhas tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut karena melanjutkan agenda Rapat Koordinasi Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sebelumnya, Zulhas menyatakan pemerintah tidak lagi memberlakukan batasan kuota impor sapi hidup guna menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Zulhas mengatakan importir memungkinkan melakukan impor sapi hidup untuk berbagai tujuan, mulai dari penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu guna mendukung industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.

"Ya sekarang kan kita buka lebar. Impor sapi yang hidup, impor sapi yang hidup baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang kan bebas, kita bebaskan," kata Zulhas ditemui di sela menghadiri peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, Minggu (15/6).

Kebijakan tanpa kuota ini juga memberi peluang bagi industri pengolahan susu nasional untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan, sekaligus memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir.

"Nggak ada kuota-kuota lagi, nggak ada. Jadi sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang nggak ada kuota, bebas, bebas," tambah Zulhas.

Diketahui, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, Indonesia akan mengimpor 2 juta sapi hidup hingga lima tahun ke depan atau sampai 2029. Impor itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan susu dan daging di dalam negeri.

"Kita target 5 tahun ini untuk susu 1,2 juta (sapi), kemudian untuk daging 800 ribu lebih. Jadi totalnya 2 juta selama 5 tahun," kata Sudaryono di Jakarta, Jumat (31/1).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.