Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bukan Teguran, Kemenag Sebut Nota Diplomatik Saudi Bentuk Komunikasi Rutin Haji

📅 Sabtu, 21 Jun 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bukan Teguran, Kemenag Sebut Nota Diplomatik Saudi Bentuk Komunikasi Rutin Haji Doc: Antara
Ket. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief (tengah), di Makkah, Minggu (1/6).

Madinah, Arab Saudi - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief menegaskan bahwa nota diplomatik yang dikirim Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan haji Indonesia bukanlah teguran, melainkan bentuk komunikasi resmi antarpemerintah yang isinya telah ditindaklanjuti sepenuhnya oleh Indonesia.

“Isi nota tersebut merupakan isu-isu yang sudah kami bahas, selesaikan, dan konsolidasikan bersama Kementerian Haji Saudi jauh sebelum puncak haji. Jadi, bukan hal baru,” kata Hilman dalam jumpa pers di Madinah, Arab Saudi, Jumat (20/6).

Ia menyoroti ramainya pemberitaan terkait bocornya isi nota diplomatik tersebut di media, yang menurutnya tidak menggambarkan substansi sebenarnya.

Surat resmi itu diterima oleh Menteri Agama, Dirjen PHU, dan Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Timur Tengah. Isinya memuat sejumlah catatan teknis yang lazim muncul setiap musim haji dan menjadi bagian dari evaluasi rutin.

Catatan tersebut meliputi masalah ketidaksesuaian data manifes penerbangan akibat pergantian jamaah, pergerakan sebagian jamaah dari Madinah ke Makkah yang tidak melalui skema perusahaan layanan (syarikah), serta dinamika penempatan hotel yang melibatkan jamaah dari syarikah berbeda dalam satu kloter.

“Semua sudah kami tangani bersama mitra Saudi, tidak ada pelanggaran prinsip. Bahkan dalam banyak hal, kami justru proaktif mencari solusi di lapangan,” ujar Hilman.

Meskipun Arab Saudi memberikan catatan terhadap penyelenggaraan haji Indonesia, menurut Hilman, nota tersebut tidak menyebutkan adanya konsekuensi dari nota tersebut terhadap kuota haji Indonesia tahun 2026.

Penetapan kuota, menurut dia, merupakan proses terpisah yang akan diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Arab Saudi pada 10 Juli 2025 atau bertepatan dengan 15 Muharram 1447 Hijriah melalui platform Nusuk Masyar.

Sebaiknya Anda baca juga:

Kesehatan lansia

Catatan lainnya adalah menyangkut kondisi kesehatan jamaah lansia yang menjadi perhatian Saudi. Menurut Hilman, hal itu telah menjadi fokus pemerintah sejak awal keberangkatan dan akan menjadi bahan perbaikan ke depan, termasuk soal seleksi jamaah risiko tinggi.

Adapun mengenai mekanisme penyembelihan dam (hadyu), Hilman menyatakan Indonesia telah menjalin komunikasi intensif dan menyiapkan kontrak dengan platform resmi Saudi, Adahi, meskipun implementasinya masih menyesuaikan kesiapan jamaah.

Nota ini adalah bagian dari diplomasi kerja sama. Kemenag bersyukur Saudi menyampaikannya secara formal.

"Ini menunjukkan hubungan yang sehat, terbuka, dan saling membangun,” tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.