Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Industri Pertahanan Nasional: Antara Kemandirian dan Ketergantungan pada Impor Alutsista

📅 Jumat, 20 Jun 2025, 01:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Industri Pertahanan Nasional: Antara Kemandirian dan Ketergantungan pada Impor Alutsista Doc: antara
Ket. Chappy Hakim - Pendiri dan ketua Pusat Studi Air Power Indonesia

Oleh: Chappy Hakim

Sudah lebih dari tujuh dekade Indonesia merdeka, namun persoalan kemandirian dalam bidang pertahanan, khususnya industri alat utama sistem senjata (alutsista), masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung tuntas.

Setiap kali konflik regional memanas, seperti perang Rusia - Ukraina atau bentrokan udara antara Iran dan Israel, kita diingatkan kembali bahwa kekuatan pertahanan nasional bukan sekadar deretan jet tempur atau tank canggih, melainkan kemampuan membangun sistem senjata itu sendiri, dari hulu ke hilir. Sebab dalam dunia militer modern, siapa yang menguasai teknologi, dialah yang punya kedaulatan.

 Di sinilah letak paradoks besar yang dihadapi Indonesia: di satu sisi, kita terus menyuarakan semangat kemandirian industri pertahanan; di sisi lain, ketergantungan terhadap alutsista impor masih begitu tinggi. Lihat saja data pengadaan militer dalam dua dekade terakhir. Indonesia membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, kapal selam dari Korea Selatan, radar dari Prancis, hingga rudal dari Norwegia dan drone dari Turki. Bahkan untuk perawatan pesawat saja, tak jarang kita harus mengantarkan mesin ke pabrik di luar negeri. Jangankan membuat sendiri, memperbaiki pun masih bergantung pada negara lain.

 Masalahnya bukan semata pada anggaran atau niat politik, melainkan pada struktur dan ekosistem industri pertahanan yang belum matang. PT Pindad, PT PAL, dan PT DI sebagai BUMN strategis memang telah menunjukkan geliat kebangkitan, seperti produksi medium tank Harimau, kapal perang SIGMA-class, atau pesawat CN-235 dan N-219. Namun, kapasitas produksi, sertifikasi internasional, dan daya saing global masih jauh tertinggal dibanding industri pertahanan di negara-negara seperti Korea Selatan, Turki, atau bahkan Iran yang berada di bawah embargo.

 Mengapa kita belum juga mandiri? Jawabannya kompleks. Pertama, ada persoalan kontinuitas politik. Setiap ganti rezim, kebijakan pertahanan kerap berubah arah. Kedua, proses transfer teknologi dari negara pemasok belum berjalan optimal. Banyak pengadaan alutsista yang tidak diikuti kewajiban offset yang serius, atau hanya terbatas pada alih informasi, bukan penguasaan manufaktur.

Ketiga, ekosistem riset dan inovasi belum sepenuhnya mendukung industri pertahanan dalam negeri. Lembaga-lembaga litbang di bawah Kementerian Pertahanan atau TNI pun kerap terkendala dana, sinergi, dan sumber daya manusia. Di sisi lain, dorongan untuk melakukan pembelian alutsista dari luar negeri tidak sepenuhnya keliru. Dalam konteks ancaman yang nyata dan mendesak, terkadang solusi tercepat adalah membeli senjata jadi. Apalagi jika situasi geopolitik menuntut respons cepat, seperti patroli di Laut Natuna atau pengamanan wilayah udara di Selat Malaka.

Namun, jika pendekatan ini dijadikan kebijakan jangka panjang, maka kita terjebak pada ilusi kekuatan. Sebab kekuatan militer sejati bukan diukur dari jumlah peralatan yang dimiliki, tapi dari kemampuan mempertahankan dan memproduksi kembali sistem tersebut secara mandiri ketika akses luar terputus. Sejarah mencatat bagaimana embargo senjata bisa melumpuhkan pertahanan negara. Indonesia pernah mengalaminya pada masa Orde Baru, dan Iran mengalaminya selama bertahun-tahun namun justru memicu mereka membangun industri rudal dan drone secara mandiri.

Turki pun, setelah dikecewakan oleh sekutu NATO dalam embargo senjata, kini telah menjadi eksportir drone tempur dan sistem pertahanan udara. Pelajarannya jelas: embargo dapat menjadi kutukan sekaligus berkah, tergantung pada bagaimana kita meresponsnya. Dalam konteks inilah, penting untuk memikirkan ulang arah pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia. Fokus utama semestinya adalah membangun fondasi industri dalam negeri yang kuat dan berkelanjutan.

 Kuncinya terletak pada sinergi antara pemerintah, TNI, BUMN, swasta, akademisi, dan mitra luar negeri dalam kerangka yang strategis. Transfer teknologi harus bersifat struktural, bukan kosmetik. Riset harus didanai dan diintegrasikan. SDM harus dibina sejak dini dengan semangat nation building, bukan hanya technical competence. Kemandirian bukan berarti menutup diri dari dunia luar, tetapi kemampuan untuk berdiri tegak saat bantuan luar tak lagi datang.

Membeli alutsista canggih mungkin bisa mendongkrak moral pasukan, tetapi membangun pabrik senjata sendiri adalah cara membangkitkan martabat bangsa. Seperti kata Bung Karno, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang berdiri di atas kaki sendiri.” Dalam konteks pertahanan, itu artinya: membuat, merawat, dan mengendalikan sendiri kekuatan militer kita. Tanpa itu, kedaulatan hanya sebatas jargon. Demikianlah Kemandirian industri pertahanan nasional tidak akan pernah tercapai selama Indonesia belum memiliki dokumen strategis jangka panjang yang menjadi fondasi bagi arah kebijakan pertahanan secara keseluruhan.

Sampai hari ini, Indonesia belum memiliki White Paper on National Defense and Security yang menjadi acuan resmi dan terbuka bagi publik mengenai ancaman strategis, visi pertahanan nasional, serta skenario pembangunan kekuatan militer dalam jangka 20–30 tahun ke depan. Tanpa peta jalan seperti itu, seluruh upaya membangun industri pertahanan dalam negeri akan berjalan di tempat, seperti kapal tanpa kompas yang terus berputar-putar dalam kabut ketidakpastian.

Ketika tidak ada perencanaan strategis jangka panjang, yang terjadi adalah siklus pengadaan senjata yang reaktif, politis, dan jangka pendek. Pemerintah datang dan pergi dengan proyek masing- masing. Sementara industri dalam negeri hanya diberi proyek sporadis yang tidak mampu menopang keberlanjutan produksi. Alhasil, pabrik senjata dalam negeri hanya menjadi bengkel, bukan pusat inovasi militer.

 Bahkan lebih menyedihkan, di tengah jargon “cinta produk dalam negeri”, tender pengadaan kerap dimenangkan oleh alutsista impor, padahal kualitas buatan lokal tak kalah unggul. Tanpa perencanaan menyeluruh dan dokumen resmi negara yang menjadi payung kebijakan, semua program hanya akan menjadi “omong-kosong” belaka, ramai di seminar, sunyi di lapangan. Maka, membangun industri pertahanan nasional bukan hanya soal teknologi atau anggaran, tapi soal visi negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.