Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Disdik Manokwari Terapkan “E-Ijazah” untuk Lulusan Tahun 2025

📅 Selasa, 17 Jun 2025, 18:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Disdik Manokwari Terapkan “E-Ijazah” untuk Lulusan Tahun 2025 Doc: ANTARA
Ket. Kepala bidang SMP Dinas Pendidikan Manokwari, Pardjiyanti.

MANOKWARI – Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Papua Barat mulai menerapkan sistem ijazah elektronik (E-Ijazah), khususnya bagi lulusan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ajaran 2024/2025.

Kepala bidang SMP Dinas Pendidikan Manokwari, Pardjiyanti, di Manokwari, Selasa (17/6), menjelaskan penerapan E-Ijazah bertujuan untuk mengamankan data ijazah peserta didik agar tetap tersimpan secara digital, meskipun terjadi bencana alam atau kebakaran.

"Kalau dulu blanko ijazah dikirim oleh kementerian, sekarang kementerian menyediakan aplikasi untuk E-Ijazah. Kami hanya perlu menyiapkan data peserta didik dan mencetak ijazah secara mandiri di sekolah masing-masing," ujar Pardjiyanti.

Ia mengatakan ijazah fisik tetap dicetak oleh sekolah yang berwenang, namun data ijazah juga disimpan secara elektronik. Hal ini dinilai lebih aman dan mendukung efisiensi pelayanan pendidikan.

Pardjiyanti menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data peserta didik telah dimulai sejak Januari 2025.

Seluruh data siswa kelas IX diverifikasi melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan dikaitkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

“Karena sistem berbasis NIK, prosesnya lebih lama. Tapi, tujuannya agar tidak ada kesalahan penulisan nama dan marga, yang selama ini sering terjadi,” ujarnya.

Menurut dia, kesalahan penulisan pada ijazah seperti huruf atau angka yang tidak sesuai dapat menyebabkan proses koreksi yang memakan waktu lama, terlebih jika harus menunggu dokumen resmi, seperti Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran.

“Kalau sudah dicetak dan salah, pembetulannya sangat panjang prosesnya. Maka dari itu, sekarang semuanya diverifikasi ketat dari awal,” ujarnya.

Untuk tahun ini, jumlah lulusan tingkat SMP di Kabupaten Manokwari diperkirakan sekitar 3.100 siswa. Seluruh sekolah diwajibkan menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atas keabsahan data peserta didik sebelum ijazah dicetak.

Pardjiyanti menekankan bahwa sistem E-Ijazah bersifat nasional dan diterapkan mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA di seluruh Indonesia.

“Ini juga memudahkan ketika terjadi kehilangan ijazah. Karena, data sudah terekam secara digital, lebih aman untuk jangka panjang,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.