Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

21.630 Peserta JKN di Blora Nonaktif setelah Migrasi DTKS ke DTSEN

📅 Minggu, 15 Jun 2025, 22:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
21.630 Peserta JKN di Blora Nonaktif setelah Migrasi DTKS ke DTSEN Doc: ANTARA
Ket. Layanan di kantor BPJS Kesehatan.

BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mencatat ada 21.630 peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) yang mengalami nonaktif setelah terjadi migrasi sistem dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Berdasarkan data per Maret 2025 terdapat 374.877 warga Blora menjadi peserta aktif JKN. Namun, setelah ada migrasi ke DTSEN berkurang 21.630 peserta karena dinonaktifkan kepesertaannya," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, di Blora, Minggu (15/6).

Ia mengungkapkan penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025.

Penonaktifan peserta JKN tersebut merupakan tindak lanjut adanya migrasi sistem dari DTKS ke DTSEN.

"DTSEN merupakan sistem data yang bersifat dinamis dan terus diperbarui. Perubahan data bisa terjadi setiap saat, misalnya karena adanya penduduk yang meninggal, lahir, atau pindah domisili," ujarnya.

Nantinya, kata dia, daftar penerima manfaat bantuan sosial (bansos) juga bisa berubah sewaktu-waktu.

Perubahan data yang mengakibatkan puluhan ribu peserta JKN mengalami nonaktif, kata dia, bisa disebabkan oleh adanya inclusion error (penerima yang tidak seharusnya masuk dalam daftar) maupun exclusion error (warga yang seharusnya mendapat bantuan namun terlewat).

"Migrasi DTKS ke DTSEN terus diperbarui untuk mendukung kelancaran penyaluran bansos, termasuk pada triwulan kedua tahun 2025," katanya.

Untuk menjaga akurasi dan transparansi data, masyarakat diajak aktif memantau serta memperbarui data melalui aplikasi Cek Bansos.

Melalui aplikasi tersebut, warga bisa mengusulkan data baru atau menyampaikan sanggahan terhadap data penerima bantuan yang dianggap tidak layak.

"Bagi warga yang mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dan memiliki kebutuhan mendesak terkait layanan kesehatan, tidak perlu panik. Kami dari Dinsos P3A siap membantu," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Dinsos P3A tidak memiliki akses langsung terhadap nama dan alamat peserta yang dinonaktifkan karena data tersebut dikelola oleh sistem pusat.

Luluk menyampaikan bahwa saat ini terdapat 443.803 warga Blora yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI. Jumlah tersebut terdiri atas 374.877 jiwa sebagai penerima Bantuan Penerima Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, 65.017 jiwa sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April–Juni 2025, 40.502 jiwa sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

"DTKS tidak hanya mencakup penduduk miskin ekstrem, tetapi juga warga rentan miskin dan berpenghasilan rendah yang menjadi target berbagai program bansos pemerintah. Dalam satu kepala keluarga (KK) bisa mendapatkan PKH dan PBI," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

58 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.