Tiongkok Beri Fasilitas Bebas Visa Transit 10 Hari untuk Warga Indonesia
📅 Jumat, 13 Jun 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: AFP/ HECTOR RETAMAL
Beijing - Kabar gembira bagi para pelancong dan pelaku bisnis Indonesia. Pemerintah Tiongkok secara resmi telah menerapkan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari bagi warga negara Indonesia. Kebijakan baru ini diharapkan dapat mempermudah perjalanan transit, meningkatkan konektivitas, serta mendorong sektor pariwisata dan ekonomi antara kedua negara.
"Efektif mulai Kamis, 12 Juni 2025, warga Indonesia yang memenuhi syarat dapat masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 wilayah tingkat provinsi dapat tinggal hingga 240 jam atau 10 hari, tanpa visa sebelum menuju ke tujuan ketiga," demikian disebutkan dalam laman Badan Imigrasi Nasional Tiongkok pada Kamis (12/6).
Seperti dikutip dari Antara, Indonesia menjadi negara ke-55 yang mendapat kebijakan bebas visa transit oleh pemerintah Tiongkok.
"Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Tiongkok yang lebih luas untuk meningkatkan perjalanan dan pertukaran internasional," demikian disebutkan dalam laman tersebut.
Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok dan Mongolia Djauhari Oratmangun menyambut baik atas kebijakan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saat pertemuan bilateral di Jakarta, Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang telah menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana bebas visa visa transit 10 hari tersebut," kata Dubes Djauhari.
Menurut Dubes Djauhari, kebijakan itu akan semakin mempererat "people to people connect" khususnya di sektor pariwisata.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian mengatakan Tiongkok dan Asean telah memajukan pembangunan komunitas dengan masa depan bersama dan mencapai kemajuan penting dalam membangun rumah yang damai, aman, makmur, indah, dan bersahabat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kunjungan antara masyarakat Tiongkok dan negara-negara Asia Tenggara berlangsung secara intensif. Ada harapan bersama untuk semakin mempermudah perjalanan antara Tiongkok dan Asean," ungkap Lin Jian.
Sebelumnya pada Selasa (3/6), pemerintah Tiongkok juga memberikan fasilitas visa "multi-entry" selama lima tahun bagi para pebisnis dari 10 negara Asia Tenggara dan juga Timor Leste sebagai "observer" di Asean.
Visa Asean" itu juga dapat dipakai untuk pasangan dan anak-anak pemohon visa dengan masa tinggal maksimum 180 hari.
Harus saling Menguntungkan
Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti yang diminta pendapatnya mengatakan, sebenarnya dahulu sudah ada gratis visa on arrival di Tiongkok. Dirinya pernah mengalami itu tahun 2010 sewaktu ke Tiongkok.
"Dampaknya tourism, perdagangan antara Tiongkok dan negara lain lebih intens dan frekuensi lebih banyak,"ucap Esther
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!