Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disdikpora Imbau Unggah Berkas SPMB Sesuai Agar Tidak Ditolak

📅 Jumat, 13 Jun 2025, 10:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Disdikpora Imbau Unggah Berkas SPMB Sesuai Agar Tidak Ditolak Doc: Antara Foto
Ket. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) mengingatkan peserta SPMB untuk memastikan unggahan dokumen sesuai ketentuan agar akun tidak ditolak dan proses pendaftaran berjalan lancar.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan calon siswa untuk memastikan berkas yang hendak diunggah dalam pengajuan akun pendaftaran SMP melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai ketentuan agar tidak ditolak.

"Kami mencatat akun ditolak masih cukup tinggi, sehingga perlu dicermati dengan seksama dan diteliti ulang agar berkas yang diunggah benar-benar sesuai ketentuan sehingga tidak mengalami penolakan saat diverifikasi," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Anggun Nugroho di Kudus, Jumat.

Berdasarkan data pengajuan akun SPMB untuk SMP di Kabupaten Kudus per 12 Juni 2025, kata dia, tercatat 3.706 pengajuan akun. Setelah dilakukan verifikasi yang disetujui baru 1.501 pengajuan, sedangkan sebanyak 827 pengajuan ditolak. 

Sementara masih dalam proses verifikasi, kata dia, ada sekitar 1.378 pengajuan akun.

Penyebab penolakan tersebut, kata dia, karena terjadi kesalahan dalam unggah berkas. Misal, harusnya data Surat Keterangan Lulus (SKL) yang diunggah ternyata tertukar dengan berkas lainnya sehingga tidak sesuai. 

Untuk perbaikannya, maka calon siswa harus datang ke SMP untuk dilakukan pengecekan kesalahan yang terjadi atau mengajukan akun ulang.

Adapun persyaratan pengajuan akun SPMB yang perlu dipersiapkan, yakni Surat Keterangan Lulus (SKL), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang tua, SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) bermaterai yang ditandatangani orangtua.

Meskipun kebijakan pendaftaran siswa baru jenjang SMP tahun ini harus mengajukan akun terlebih dahulu, dia mengakui, belum bisa memastikan apakah ada kendala yang terjadi di lapangan.

"Karena masih tahap awal, sehingga permasalahan yang terjadi belum terlihat masif. Dimungkinkan kalau sudah berjalan lebih dari sepekan baru bisa diketahui," ujarnya.

Untuk membantu kelancaran calon siswa mendaftar di SMP Negeri, maka Disdikpora Kudus juga menyiapkan posko pengaduan serta layanan kontak pengaduan melalui nomor 081222138008.

Ia juga meminta pihak SD turut membantu siswanya yang lulus dalam membantu kelancaran pembuatan akun, meskipun di masing-masing SMP yang membuka pendaftaran juga menyiapkan helpdesk.

Kepala SMP Negeri 3 Kudus Sunaryo mengakui dalam melayani pendaftaran siswa baru, pihaknya juga siap membantu calon siswa dalam pengajuan akun.

"Kami juga sudah menyiapkan tiga ruang untuk verifikator, sehingga ketika ada calon siswa yang menghadapi kendala bisa dibantu," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, tidak banyak siswa yang datang ke sekolah, karena dimungkinkan banyak calon siswa yang mengajukan akun pendaftaran secara mandiri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

35 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.