Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD Sulteng Dorong Pemda Evaluasi IUP Batuan dan Pasir

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 21:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPRD Sulteng Dorong Pemda Evaluasi IUP Batuan dan Pasir Doc: ANTARA
Ket. Rapat Paripurna penutupan masa persidangan ke-II tahun kesatu dan membuka masa sidang ke-III tahun kesatu periode 2024–2025 di Gedung Utama DPRD Sulteng, Jumat (23/5/2025).

PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong pemerintah daerah, untuk mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan dan pasir.

"Saat ini, marak adanya pertambangan yang berizin, tetapi belum sesuai dengan kaidah pertambangan yang diamanatkan oleh aturan perundang-undangan," kata Anggota DPRD Sulteng, Abdul Rahman, di Palu, Kamis (12/6).

Dia menjelaskan sebagai perwakilan rakyat, DPRD memiliki fungsi pengawasan dengan melihat dan mendengar aduan masyarakat. Pihaknya juga wajib mendorong kepada pemda untuk mengkaji dan mengevaluasi perizinan, yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jika berpotensi terjadi kesalahan dalam pengelolaan lingkungan, pemerintah harus menertibkan," katanya.

Dia pun sependapat dengan upaya yang dilakukan oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid, dengan menutup dua tambang di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Menurut dia, pengelolaan pertambangan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dapat merugikan berbagai pihak.

"Tambang yang menyalahi ketentuan pengelolaan lingkungan, sangat merugikan masyarakat, apalagi mereka yang berada di lingkar tambang," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menutup dua tambang pasir dan batuan di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

“Saya melanjutkan surat Gubernur sebelumnya yang menghentikan sementara. Maka hari ini saya nyatakan penghentian permanen,” kata Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di Kelurahan Tipo, Kota Palu, Selasa (10/6).

Dia menegaskan surat sebelumnya yang hanya bersifat penghentian sementara terhadap dua perusahaan tambang, PT Bumi Alpa Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora, resmi ia tingkatkan menjadi penghentian permanen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Jakarta Merintis Diri Menjadi Hub Ekonomi Kreatif

22 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Merintis Diri Menja...
Daerah
Mau Tahu Alasan Dedi Mulyad...
Ekonomi
GoPay Permudah Masyarakat I...
Megapolitan
Waoooww….Warga Bandung ak...
Luar Negeri
Gempa Tibet Tewaskan 16 Ora...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.