DPRD Sulteng Dorong Pemda Evaluasi IUP Batuan dan Pasir
📅 Kamis, 12 Jun 2025, 21:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendorong pemerintah daerah, untuk mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan dan pasir.
"Saat ini, marak adanya pertambangan yang berizin, tetapi belum sesuai dengan kaidah pertambangan yang diamanatkan oleh aturan perundang-undangan," kata Anggota DPRD Sulteng, Abdul Rahman, di Palu, Kamis (12/6).
Dia menjelaskan sebagai perwakilan rakyat, DPRD memiliki fungsi pengawasan dengan melihat dan mendengar aduan masyarakat. Pihaknya juga wajib mendorong kepada pemda untuk mengkaji dan mengevaluasi perizinan, yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jika berpotensi terjadi kesalahan dalam pengelolaan lingkungan, pemerintah harus menertibkan," katanya.
Dia pun sependapat dengan upaya yang dilakukan oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid, dengan menutup dua tambang di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Menurut dia, pengelolaan pertambangan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dapat merugikan berbagai pihak.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tambang yang menyalahi ketentuan pengelolaan lingkungan, sangat merugikan masyarakat, apalagi mereka yang berada di lingkar tambang," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menutup dua tambang pasir dan batuan di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
“Saya melanjutkan surat Gubernur sebelumnya yang menghentikan sementara. Maka hari ini saya nyatakan penghentian permanen,” kata Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di Kelurahan Tipo, Kota Palu, Selasa (10/6).
Dia menegaskan surat sebelumnya yang hanya bersifat penghentian sementara terhadap dua perusahaan tambang, PT Bumi Alpa Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora, resmi ia tingkatkan menjadi penghentian permanen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!