Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Antisipasi Terorisme, Trump Larang Warga dari 12 Negara Masuk ke AS

📅 Selasa, 10 Jun 2025, 02:05 WIB | Oleh:
Antisipasi Terorisme, Trump Larang Warga dari 12 Negara Masuk ke AS Doc: SAUL LOEB/AFP
Ket. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump efektif pada Senin (9/6) memberlakukan larangan perjalanan 12 warga negara masuk ke Amerika. Kebijakan itu sebagai bagian dari tindakan tegas Trump mencegah masuknya imigran ilegal ke negaranya.

Dalam pengumuman pembatasannya minggu lalu, Trump mengatakan bahwa tindakan baru tersebut didorong oleh “serangan teroris” baru-baru ini terhadap orang Yahudi di Colorado.

Kelompok itu melakukan protes sebagai bentuk solidaritas terhadap para sandera yang ditawan di Gaza ketika mereka diserang oleh seorang pria yang menurut Gedung Putih telah melewati masa berlaku visanya.

“Serangan itu menunjukkan bahaya ekstrem yang mengancam negara kita akibat masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar atau yang melebihi batas waktu visa mereka,” kata Trump.

Langkah tersebut melarang semua perjalanan ke AS oleh warga negara Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo-Brazzaville, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman.

Trump juga memberlakukan larangan sebagian terhadap pelancong dari Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Beberapa visa kerja sementara dari negara-negara tersebut akan diizinkan.

Trump memperingatkan negara-negara baru dapat ditambahkan, seiring munculnya ancaman di seluruh dunia.

Mehria, wanita berusia 23 tahun asal Afghanistan yang mengajukan status pengungsi, mengatakan aturan baru tersebut telah menjebak dirinya dan banyak warga Afghanistan lainnya dalam ketidakpastian.

“Kami telah menyerahkan ribuan harapan dan seluruh hidup kami... atas janji dari Amerika, tetapi hari ini kami justru menderita neraka demi neraka,” katanya.

Piala Dunia 2026

Lebih lanjut disampaikan bahwa larangan tersebut tidak akan berlaku atau dikecualikan bagi atlet yang berkompetisi di Piala Dunia 2026, yang diselenggarakan Amerika Serikat bersama Kanada dan Meksiko, atau di Olimpiade Los Angeles 2028.

Larangan juga tidak akan berlaku bagi diplomat dari negara yang menjadi sasaran.

Kepala hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Volker Turk, memperingatkan bahwa “sifat larangan perjalanan baru yang luas dan menyeluruh menimbulkan kekhawatiran dari perspektif hukum internasional”.

Para anggota parlemen Demokrat AS dan pejabat terpilih mengecam larangan tersebut sebagai tindakan kejam dan inkonstitusional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.