Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Tangani Balon Udara Berpetasan yang Jatuh di Rumah Warga

📅 Sabtu, 07 Jun 2025, 22:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Tangani Balon Udara Berpetasan yang Jatuh di Rumah Warga Doc: ANTARA
Ket.  Polisi menunjukkan balon udara yang berhasil diamankan dari lokasi jatuh di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Sabtu (7/6/2025).

PONOROGO – Aparat kepolisian di Ponorogo telah menangani aduan masyarakat terkait keberadaan sebuah balon udara raksasa yang membawa petasan jatuh di pekarangan rumah warga Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (7/6).

Balon berukuran raksasa itu sempat menyala dan membuat panik penghuni rumah karena masih membawa api serta petasan aktif.

Parni, pemilik pekarangan, mengatakan balon jatuh sekitar pukul 10.00 WIB dalam kondisi masih mengeluarkan api.

“Saat jatuh masih ada apinya, walaupun tidak besar. Saya langsung panik, ambil air dan menyiramnya,” ujar Parni di lokasi kejadian.

Balon tersebut jatuh tepat di area jemuran pakaian. Parni mengaku melihat bagian bawah balon masih menggantung sejumlah petasan berbagai ukuran.

“Merconnya masih banyak, tapi belum sempat meledak karena langsung saya siram,” tegasnya.

Pihak kepolisian dari Polsek Ponorogo Kota yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti.

Petugas SPKT Polsek Ponorogo, Aiptu Hartono, membenarkan kejadian itu dan menyatakan balon sudah diamankan untuk proses penyelidikan.

“Balon udara ini pertama kali ditemukan warga bernama Suheri. Saat kami tiba, apinya sudah dipadamkan. Balon langsung kami bawa ke mapolsek,” kata Aiptu Hartono.

Ia menjelaskan, balon berdiameter sekitar tiga meter dengan tinggi tujuh meter itu berpotensi membahayakan karena membawa bahan peledak.

“Balon udara dengan petasan sangat berbahaya. Selain melanggar hukum, juga mengancam keselamatan warga,” ujarnya.

Pihak kepolisian masih menyelidiki asal balon udara berpetasan yang jatuh di rumah warga tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Jejak MVP Finals IBL di Emp...
Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.