Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Universitas Andalas (Unand) mencatatkan 13.349 kekayaan intelektual dalam satu dekade terakhir

📅 Kamis, 05 Jun 2025, 11:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Universitas Andalas (Unand) mencatatkan 13.349 kekayaan intelektual dalam satu dekade terakhir Doc: Antara Foto
Ket. Universitas Andalas (Unand) mencatatkan 13.349 kekayaan intelektual dalam satu dekade terakhir, menjadikannya perguruan tinggi dengan jumlah pendaftaran terbanyak di Indonesia. Inovasi kampus untuk kemajuan bangsa

Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat (Sumbar), menghasilkan 13.349 kekayaan intelektual yang meliputi paten, hak cipta, merek, dan desain industri, selama satu dekade terakhir.

"Dalam satu dekade terakhir Universitas Andalas tercatat memiliki 1.429 desain industri, 1.822 paten, 10.055 hak cipta, dan 43 merek," kata Rektor Unand Efa Yonnedi di Kota Padang, Kamis.

Efa menyebutkan 13 ribu lebih kekayaan intelektual itu terdaftar dan mendapat pengakuan, sekaligus penghargaan dari Kementerian Hukum sebagai perguruan tinggi dengan jumlah permohonan desain industri dan paten terbanyak.

"Ini merupakan hasil kerja para peneliti yang telah berkontribusi menghasilkan karya-karya inovatif untuk membantu masyarakat dan dunia pendidikan," kata Efa.

Meskipun telah mendapat pengakuan sebagai perguruan tinggi dengan desain industri dan paten terbanyak di Indonesia, Efa menegaskan Unand akan terus mendorong para peneliti untuk membenahi ekosistem riset dan inovasi.

"Tujuannya agar kita bisa membangun budaya ilmiah sehingga menghasilkan karya paten dan desain industri yang berdampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi, sekaligus membantu menyelesaikan persoalan bangsa," kata rektor.

Terpisah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan kekayaan intelektual merupakan indikator penting kemajuan suatu negara. Oleh karena itu ia mendorong perguruan tinggi dan institusi lain terus meningkatkan kesadaran pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual secara resmi.

"Semakin tinggi angka pendaftaran kekayaan intelektual, semakin terlihat pula kemajuan inovasi dan kreativitas sebuah bangsa," ujarnya.

Selama beberapa tahun terakhir Kementerian Hukum melihat adanya tren positif pertumbuhan pendaftaran kekayaan intelektual dengan rata-rata kenaikan 18,5 persen per tahun.

"Ini menjadi momentum strategis untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional," kata Supratman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Nusron Wahid Dua Kali Mangk...
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.