Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Bogor bentuk tim atasi biang kemacetan di jalur Puncak

📅 Kamis, 05 Jun 2025, 19:35 WIB | Oleh:
Pemkab Bogor bentuk tim atasi biang kemacetan di jalur Puncak Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan.
Ket. Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Kabupaten Bogor -- Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat membentuk tim untuk menentukan langkah dalam mengatasi sejumlah permasalahan yang menjadi biang kemacetan di jalur wisata Puncak.

"Tim penanganan kemacetan jalur Puncak sudah kami bentuk, dan saat ini tengah melakukan survei hingga penanganan lapangan. Tim ini diketuai oleh wakil bupati," kata Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kamis.

Rudy menyebutkan, kemacetan di kawasan Puncak umumnya disebabkan oleh adanya beberapa persimpangan jalan yang memerlukan pelebaran.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto mengungkapkan sejumlah temuan dan rekomendasi dari hasil survei lapangan terkait mitigasi kemacetan.

Menurut dia, sejumlah titik pada ruas jalan menuju Puncak dinilai perlu dilakukan pelebaran serta penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL). Dishub mengusulkan pelebaran lajur kiri (arah Puncak) hingga lima meter ke arah saluran air di depan rumah bernomor 561, seberang area pemasaran Vimalla Hills. Area tersebut berada di atas lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Radius tikungan di Gerbang Desa Gadog juga perlu diperlebar untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas," ujar Bayu.

Selain itu, pihaknya menemukan lima bangunan liar di sekitar Simpang Pasir Muncang yang berdiri di atas ruang milik jalan (Rumija). Dishub merekomendasikan agar bangunan tersebut ditertibkan karena menjadi hambatan lalu lintas.

Temuan serupa juga terjadi di Jalan Pasir Angin, di mana mulut simpang memiliki lebar 16 meter, namun akses masuk yang curam dinilai perlu pelandaian. Sementara itu, lebar jalan menyempit dari enam meter menjadi empat meter, menciptakan efek kemacetan. Keberadaan PKL di lokasi tersebut turut memperburuk kondisi lalu lintas.

Dishub juga merekomendasikan penghapusan trotoar di sekitar mulut simpang Pasir Angin untuk mendukung pelebaran jalan.

Pelebaran juga disarankan dilakukan di mulut simpang dekat Masjid Nurul Huda hingga delapan meter dari bahu jalan, serta di Jalan Pusdik Polri yang saat ini hanya memiliki lebar lima meter agar diperluas menjadi delapan meter.

"Selain pelebaran, bangunan liar di sekitar simpang Jalan Pusdik Polri juga perlu ditertibkan agar tidak menjadi hambatan samping," kata Bayu.

Upaya ini merupakan bagian dari penataan kawasan Puncak yang dikenal sebagai destinasi wisata dengan tingkat kepadatan kendaraan tinggi, terutama saat akhir pekan dan musim liburan. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.