Bukan Tambah Utang, Menteri PU Dorong Skema Cerdas Pendanaan Infrastruktur
📅 Rabu, 04 Jun 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antara
JAKARTA - Pemerintah mendorong skema pembiayaan kreatif untuk mengatasi gap atau kesenjangan pendanaan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal pemerintah. Pembiayaan pemerintah, baik pusat maupun daerah baru bisa menutupi sekitar 60 persen dari total pendanaan.
Dalam acara Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) di Jakarta, Selasa (3/6), Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan proyeksi kebutuhan investasi infrastruktur berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 diperkirakan mencapai 1.905 triliun rupiah.
Dari total tersebut, APBN diperkirakan menutupi sekitar 678,91 triliun rupiah (35,63 persen), sementara APBD diharapkan menyumbang sekitar 473,28 triliun rupiah (24,87 persen).
Dengan keterbatasan fiskal dari APBN dan APBD, diperkirakan masih ada kesenjangan pendanaan (funding gap) sebesar 753 triliun rupiah.
Menyikapi kondisi ini, Menteri Dody menekankan pentingnya pengembangan skema pembiayaan kreatif, terutama Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk menutup kesenjangan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Saya terus mendorong seluruh jajaran Kementerian PU, khususnya Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur untuk terus mengkaji dan mengembangkan berbagai skema pembiayaan kreatif, baik itu KPBU, blended financing, sekuritisasi aset, dan skema-skema lain yang potensial,” kata dia.
Bangun Ekosistem
Dody menyatakan pembangunan ekosistem pembiayaan yang inklusif, kondusif, transparan dan akuntabel sangat diperlukan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hal ini diharapkan akan menarik minat investasi swasta, baik dari dalam maupun luar negeri, serta para pemangku kepentingan lainnya agar bersedia berkolaborasi dalam pembiayaan dan pembangunan infrastruktur.
Sebagai salah satu upaya strategis, Kementerian PU menggelar CreatIFF untuk mendorong kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga keuangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!