Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Jakarta Siap Jalankan Program Sekolah Swasta Gratis Menyusul Putusan MK

2 Selasa, 03 Jun 2025, 14:35 WIB | Oleh:
Pemprov Jakarta Siap Jalankan Program Sekolah Swasta Gratis Menyusul Putusan MK Pemprov Jakarta Siap Jalankan Program Sekolah Swasta Gratis Menyusul Putusan MK Doc: Istimewa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk segera melaksanakan program sekolah swasta gratis sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perluasan makna wajib belajar tanpa biaya.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa keputusan MK tersebut sejalan dengan gagasan yang telah ia sampaikan sejak sebelum menjabat sebagai gubernur.

“Kalau di Jakarta saya yakin persoalan ini teratasi dengan baik,” ujar Pramono saat menghadiri kegiatan di SMK Miftahul Falah, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

Selama ini, Pemprov Jakarta telah menjalankan program sekolah gratis di seluruh sekolah negeri. Kini, pemerintah daerah tengah mempersiapkan sejumlah sekolah swasta di jenjang SD, SMP, dan SMK sebagai proyek percontohan untuk perluasan kebijakan tersebut.

“Dengan keputusan ini, kami akan mempercepat untuk persiapan itu,” tambahnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). MK menyatakan bahwa frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri, melainkan juga mencakup sekolah swasta yang menyelenggarakan pendidikan dasar.

Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa negara wajib menjamin akses pendidikan dasar tanpa diskriminasi, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan standar Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, termasuk Pasal 26 Deklarasi Universal HAM 1948. Ketentuan lama yang hanya menjamin pembebasan biaya pada sekolah negeri dinilai menimbulkan kesenjangan akses, terutama bagi siswa dari keluarga prasejahtera yang terpaksa bersekolah di sekolah swasta karena keterbatasan kuota.

Sebagai contoh, pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah negeri tingkat SD di Jakarta hanya mampu menampung 970.145 siswa, sementara sekolah swasta menampung 173.265 siswa. MK menilai bahwa negara tidak boleh membiarkan peserta didik terhambat mengakses pendidikan hanya karena perbedaan jenis penyelenggara pendidikan.

Dengan demikian, program sekolah swasta gratis menjadi langkah strategis dalam mewujudkan keadilan akses pendidikan dasar dan mendorong pemenuhan hak dasar setiap anak, tanpa terkecuali. Pemprov DKI Jakarta menjadi salah satu daerah pertama yang menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan kebijakan progresif ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Indonesia Desak Russia Hent...
Olahraga
Setelah Menanti 14 tahun, A...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.