Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Indonesia Desak Russia Hentikan Rekrutmen WNI di Dinas Militernya

2 Senin, 02 Nov 2026, 08:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Indonesia Desak Russia Hentikan Rekrutmen WNI di Dinas Militernya Indonesia Desak Russia Hentikan Rekrutmen WNI di Dinas Militernya Doc: ANTARA/Xinhua
Ket. Ilustrasi - Orang-orang menunggu kerabat mereka yang dibebaskan dari penawanan perang Russia di sebuah rumah sakit di Ukraina utara, Sabtu (11/4/2026).

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendesak Russia agar menghentikan secara efektif dan sesegera mungkin praktik perekrutan warga negara Indonesia (WNI) menjadi personel militer negara itu menyusul kabar tewasnya seorang WNI yang ikut dinas militer Russia di Ukraina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang mengatakan permintaan tersebut telah resmi disampaikan Indonesia kepada Pemerintah Russia melalui jalur diplomatik.

“Pemerintah RI meminta pemerintah Russia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Russia melalui jalur apapun,” kata Yvonne melalui pesan tertulis di Jakarta, Minggu (1/11).

Indonesia juga memberi perhatian khusus terhadap praktik rekrutmen yang terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO), katanya.

Menurut Yvonne, pemerintah RI telah meminta agar Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Russia secara resmi melalui jalur apapun. Langkah ini diharapkan dapat dilakukan secara efektif dan sesegera mungkin.

Sementara itu, terkait kabar tewasnya WNI yang diterjunkan militer Russia di Ukraina, Yvonne memastikan KBRI Moskow masih terus memverifikasi informasi tersebut.

“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata dia.

Ia memastikan bahwa seluruh proses yang berjalan dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi. Dengan demikian, masyarakat diimbau agar tidak berspekulasi terkait persoalan tersebut sebelum hasil verifikasi dapat ditetapkan.

Yvonne pun mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, antara lain dengan memverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan melalui instansi berwenang, tidak tergiur imbalan tak wajar, dan tidak menekan kontrak yang tak dipahami.

Adapun kabar soal tewasnya WNI tersebut pertama kali diungkap Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) melalui pernyataan yang disiarkan di media sosial pada 27 Oktober.

HUR menyebut WNI tersebut berinisial MT, lahir pada 1978 dan sebelumnya bekerja sebagai supir taksi di Jakarta. Ia disebut telah dikontrak bekerja selama setahun untuk militer Russia, tetapi tewas usai sepekan diterjunkan di medan perang di Ukraina.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.