Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Perlu Antre di Kantor Samsat! Layanan Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek

2 Senin, 02 Nov 2026, 07:46 WIB | Oleh:
Tak Perlu Antre di Kantor Samsat! Layanan Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek Tak Perlu Antre di Kantor Samsat! Layanan Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek Doc: Antara foto
Ket. Ilustrasi - Gerai layanan Samsat Keliling di Jakarta Selatan.

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan warga dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin.

Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut wilayah tersebut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan parkir Italy Mall Artha Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 dan parkiran TMPN Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati dan halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-11.30 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB;

8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pukul 09.00-11.30 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kota Bekasi di Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 18.00-21.00 WIB dan Pakuwon Mall Bekasi pukul 10.00-11.30;

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00-11.30 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede pukul 09.00-11.30 WIB;

14. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-11.30 WIB.

Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat Anda.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Indonesia Desak Russia Hent...
Olahraga
Setelah Menanti 14 tahun, A...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.