Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tegas! Bupati Rejang Lebong Peringatkan Sekolah Tidak Lakukan Pungutan Biaya

📅 Minggu, 01 Jun 2025, 22:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tegas! Bupati Rejang Lebong Peringatkan Sekolah Tidak Lakukan Pungutan Biaya Doc: ANTARA
Ket. Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri.

REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri, memperingatkan sekolah negeri tingkat SD dan SMP di wilayah itu untuk tidak melakukan pungutan iuran ke siswa dalam bentuk apa pun.

"Saat ini sudah ada surat edaran larangan melakukan pungutan apa pun kepada siswa di SD dan SMP negeri yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Untuk itu, saya minta pihak sekolah mematuhinya," kata dia saat ditemui di Rejang Lebong, Minggu (01/6).

Dijelaskan Muhammad Fikri, dirinya selaku Bupati Rejang Lebong sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Bupati Rejang Lebong Nomor: 180.1.11 tahun 2025 tertanggal 28 Februari 2025, tentang larangan pungutan di sekolah. Kemudian instruksi ini, kata dia, ditindak lanjuti dengan penerbitan surat edaran oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong.

Sejauh ini, instruksi dan surat edaran larangan pungutan di seluruh sekolah negeri di daerah itu mulai dari TK/PAUD, SD dan SMP, hingga sekolah luar biasa atau SLB di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, merupakan salah satu dari 11 program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

"Saat ini, larangan pungutan apa pun di sekolah negeri masih belum sepenuhnya dipatuhi oleh sekolah.Saya sudah mendapat laporan, masih ada sekolah yang memungut biaya dari siswanya dengan dalih untuk membeli seragam olahraga. Ini seharusnya tidak ada lagi.Untuk itu, saya minta Disdikbud Rejang Lebong untuk menyelesaikannya," tegas dia.

Larangan pungutan dalam berbagai bentuk di sekolah negeri itu sendiri, menurut dia, bertujuan agar tidak ada anak usia sekolah di Kabupaten Rejang Lebong yang tidak bisa sekolah lantaran tidak ada biaya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Zakaria Efendi, menyatakan dirinya sudah menerima laporan adanya dugaan pungutan biaya pembelian seragam olahraga yang dilakukan oleh guru olahraga di salah satu SD negeri di daerah itu.

Ditegaskan Zakaria, pihaknya telah memberikan kepastian jika uang pembelian seragam sekolah ini akan dikembalikan oleh guru olahraga yang dimaksud kepada masing-masing wali murid secepatnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pelaksanaan program penghapusan bentor

14 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.