Pekerja Informal Terus Meningkat, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Sosial

Selasa, 20 Mei 2025, 20:30 WIB

YOGYAKARTA – Jumlah pekerja informal di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi, serta dampak gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ketimpangan akses jaminan sosial. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, porsi pekerja informal yang sempat mencapai titik terendah pada 2020 sebesar 56,64 persen, melonjak menjadi 59,62 persen pada Februari 2021. Angka ini terus meningkat menjadi 59,97 persen pada 2022 dan mencapai 60,12 persen pada 2023.

Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan FISIPOL Universitas Gadjah Mada, Dr. Hempri Suyatna, menyebut gelombang PHK di sektor manufaktur telah mendorong banyak pekerja beralih ke sektor informal sebagai jalan keluar ekonomi. “Sektor informal menawarkan fleksibilitas karena tidak menuntut syarat tertentu seperti kualifikasi pendidikan, sehingga mudah dimasuki,” ujarnya.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. UGM

Hempri menjelaskan, keterbatasan modal membuat para korban PHK lebih memilih terjun ke bidang perdagangan dan jasa informal. Meski berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja, dominasi sektor informal ini juga membawa risiko terhadap struktur ekonomi nasional.

“Di satu sisi, sektor informal membantu menciptakan peluang pendapatan. Namun di sisi lain, keberadaan yang tak terdaftar kerap mengurangi potensi penerimaan pajak negara dan menimbulkan persoalan tata ruang, seperti maraknya PKL di area publik,” katanya.

Untuk itu, Hempri menegaskan perlunya intervensi negara dalam bentuk perlindungan sosial. Mayoritas pekerja informal saat ini tidak memiliki jaminan atas risiko usia tua, kematian, maupun kecelakaan kerja. “Ketiadaan perlindungan ini bisa menurunkan produktivitas mereka,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa upaya pemerintah seharusnya bukan hanya mendorong formalisasi, tetapi membangun kebijakan yang inklusif dan adaptif terhadap karakteristik sektor informal. “Formalisasi yang dipaksakan justru bisa mematikan sektor ini. Pendekatannya harus sensitif terhadap kebutuhan mereka,” tandas Hempri.

  • Pekerja Informal

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.