Maluku Karantina 1.490 Hewan Kurban untuk Uji Layak Konsumsi

Selasa, 20 Mei 2025, 17:36 WIB

AMBON - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mencatat sebanyak 1.490 hewan kurban untuk Idul Adha 2025 telah dikarantina untuk memastikan kesehatan dan kelayakan konsumsinya.

“Jumlah hewan yang melalui karantina ada sebanyak 1.490 dengan rincian 1.127 sapi, 180 kerbau, dan 183 kambing,” kata Ketua Tim Kerja Karantina Hewan BKHIT Maluku, Sarah Friska Manalu dalam keterangan yang diterima di Ambon, Selasa.

Ket. Foto: Sapi kurban yang dijual di Kota Ambon. — Sumber: ANTARA/Dedy Azis

Hewan kurban yang telah melalui karantina tersebut, kata dia, berasal dari Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Maluku Barat Daya tujuan ke Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan, dan Kota Ambon.

Sebagai lembaga yang mengurus tentang karantina, pihaknya meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban untuk menjamin hewan kurban sehat dan bebas dari hama penyakit.

“Pemeriksaan laboratorium yang dilakukan yaitu uji laboratorium terhadap penyakit Brucellosis dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemeriksaan fisik dan laboratorium dilakukan untuk memastikan hewan sehat, sehingga aman untuk dikonsumsi sebagai hewan kurban,” katanya.

Sementara itu untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan kurban menjelang Idul Adha 2025, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) KotaAmbonmelakukan pemeriksaan ketat terhadap hewan kurban yang masuk dan dijual di wilayah ini.

Kepala DPKP KotaAmbon Muhammad Abdul Aziz mengatakan pemeriksaan akan dimulai pada pekan terakhir Mei atau awal Juni 2025, dengan fokus pemeriksaan pada tempat-tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban, serta lokasi penjualan seperti masjid-masjid dan pasar ternak.

“Pekan terakhir Mei atau awal Juni kita lakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan ini di tempat jualan atau masjid-masjid yang menjual hewan kurban,” katanya.

Ia mengatakan pemeriksaan yang dilakukan melibatkan dokter hewan, sarjana peternakan, serta tim teknis dari dinas terkait. Pemeriksaan menyeluruh ini bertujuan memastikan bahwa hewan yang akan disembelih dalam keadaan sehat dan memenuhi syarat sah untuk kurban. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.