Kopdes Merah Putih Komitmen Pemerintah Perkuat Ekonomi Desa
Senin, 19 Mei 2025, 02:10 WIBJAKARTA - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sangat penting bagi perekonomian desa karena didesain menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
 Tujuan utamanya adalah menciptakan lapangan kerja lokal, meningkatkan daya saing produk lokal, dan mendorong kemandirian ekonomi desa. Akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Sukarso menilai Kopdes Merah Putih merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa. Saat dihubungi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (18/5), dia mengakui jika sebelumnya telah ada koperasi unit desa (KUD) yang tumbuh dan berkembang di desa-desa.
âKoperasi unit desa sebenarnya dulu sudah melembaga, artinya sudah dianggap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, tetapi kemudian tidak dirawat sehingga sedikit demi sedikit hilang dengan adanya individualistik atau usaha-usaha individu yang lebih dominan,â katanya seperti dikutip Antara. Oleh karena itu, kata dia, KopDes Merah Putih yang akan segera diluncurkan pemerintah dapat dikatakan seperti memanggil kembali semangat KUD dalam rangka memperkuat ekonomi desa.
Akan tetapi jika untuk memanggil kembali semangat KUD, lanjut dia, hal itu sangat diragukan karena ada perubahan sosial yang signifikan antara zaman dulu dan sekarang. âJadi, kayak lembaga adat yang mau direvitalisasi, recalling, dipanggil kembali, enggak mungkin karena sudah berubah secara sosial itu. Masyarakat kita di desa itu individualistiknya sudah kuat, sehingga kalau mau komitmen membangun koperasi ya ide-ide koperasi itu supaya melembaga dululah, jadi jangan model, tetapi mungkin lebih ke regulasi,â katanya.
 Ia mengatakan, model penting, tetapi regulasi lebih penting sehingga ada mekanisme ekonomi di desa yang ujungnya di koperasi, bukan lagi kios-kios dagang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang individual. Menurut dia, saat sekarang yang dominan berupa usaha individual karena roh dari UMKM sebenarnya adalah individual. âKalau koperasi beda lagi. Jadi, semangat koperasi unit desa itu sebenarnya dulu sempat melembaga tetapi tidak dirawat, sehingga berangsurangsur enggak kuat lagi, anakanak sekarang mungkin tidak mengenal lagi KUD yang zaman dulu populer,â katanya.
Lebih lanjut, dia menyoroti pinjaman yang diberikan pemerintah sebagai modal awal bagi KopDes Merah Putih dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi dan harus dikembalikan dalam enam tahun. Menurut dia, hal itu berarti pemerintah melihat koperasi seperti melihat sektor usaha yang lain, sehingga tidak ada kekhususan. âJadi, ini butuh modal, sehingga dikasih modal, hanya sebatas itu ya, tidak semacam program-program yang mengatur supaya nilai-nilai koperasi itu kembali mengakar di masyarakat,â katanya.
Menurut dia, pemerintah sebenarnya ingin menghidupkan kembali semangat koperasi tetapi langsung direcoki dengan semangat renten, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada yang diuntungkan dari alokasi pinjaman modal tersebut. Selain itu, kata dia, koperasi menjadi kapitalistik karena seolah kekurangan dana atau modal. âPadahal yang saya yakini selama ini koperasi sudah menjadi roh bagi kerja sama ekonomi masyarakat, saka guru ekonomi Indonesia adalah koperasi. Itu yang harus diterjemahkan, ditingkatkan komitmennya terhadap hal itu,â katanya.
Bahkan, kata dia, koperasi dalam Undang-Undang Dasar 1945 dianggap sebagai saka guru perekonomian Indonesia dan hal itu merupakan kesadaran moral dari para pendiri bangsa. âKami dari akademisi melihat, jangan semuanya itu dilihat dari sudut pandang ekonomi bahwa menghidupkan koperasi itu hanya perlu modal, bukan.
Itu kesadaran orang untuk gotong royong, untuk bekerja sama, itu rohnya koperasi, jadi itu yang perlu dibuat regulasi, sehingga tumbuh rasa kebersamaan itu yang lebih penting, nanti modal akan datang dengan sendirinya,â kata Sukarso.
80 Ribu Kopdes
Sebelumnya, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Kopdes Merah Putih menargetkan 80 ribu koperasi desa dapat terbentuk dan beroperasi paling lambat pada 28 Oktober 2025.
 Dalam rapat koordinasi Satgas Kopdes Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jumat (16/5), pemerintah juga menentukan beberapa tenggat waktu yang harus dipenuhi hingga koperasikoperasi tersebut resmi berdiri.
- kopdes merah putih
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara, Muchamad Ismail
Berita Terkait:
-
Wamendagri Bima Arya Tinjau Lokasi Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Sumedang, Siap Dorong Ekonomi Desa
-
Gubernur Pramono Anung Berencana Hadir di Acara Reuni 212.
-
Polisi Sebut 32 Korban Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan
-
KPK Dalami Peran Kerabat Sugiri Sancoko untuk Terima Uang Suap
-
Pemerintah Kawal Penanganan Bencana Longsor Cisarua
-
Sebulan Terakhir, Jembatan Mahakam Ulu Kaltim Ditabrak Tongkang Batubara 2 Kali
-
Raker Menkop dengan Komisi VI DPR
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.