Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kementan-KPUN Kompak! Peternak Ayam Mandiri Tak Lagi Sendiri

📅 Minggu, 18 Mei 2025, 21:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementan-KPUN Kompak! Peternak Ayam Mandiri Tak Lagi Sendiri Doc: ANTARA/HO-Humas Kementan
Ket. Kementan bersama Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN) bersinergi lindungi peternak ayam mandiri.

JAKARTA - Menjaga stabilitas harga ayam hidup sangat penting karena berdampak signifikan pada berbagai pihak, mulai dari peternak, konsumen, hingga ketahanan pangan nasional. 

Fluktuasi harga dapat merugikan peternak kecil, membuat konsumen kesulitan mengakses protein hewani, dan mengganggu keseimbangan pasar. 

Kementerian Pertanian (Kementan) dan Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN) bersinergi menjaga stabilitas harga ayam hidup agar peternak ayam mandiri terlindungi, sehingga keberlanjutan usaha dan kesejahteraan peternak rakyat dapat terjamin dengan baik.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda menyatakan pihaknya terus menjaga stabilitas harga ayam hidup (livebird) di kalangan peternak rakyat demi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan mereka.

"Salah satu pendukung utama upaya ini datang dari Komunitas Peternakan Unggas Nasional atau KPUN," kata Agung sebagaimana keterangan di Jakarta, Minggu (18/5).

Dia mengatakan Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, telah merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan untuk menjaga stabilias harga ayam.

“Kami tidak sekadar merespons harga, tapi juga membenahi ulang sistem agar lebih adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Adapun lima langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga ayam yang disepakati dalam rapat koordinasi bersama asosiasi perunggasan seperti Pinsar Indonesia dan KPUN, pertama optimalisasi penyerapan ayam dari peternak mandiri oleh perusahaan terintegrasi melalui Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU).

Kedua, mendorong pembentukan koperasi peternak untuk memperkuat posisi tawar mereka. Ketiga, pengendalian produksi anak ayam (DOC) broiler mengacu Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024. Pengendalian produksi melalui pengurangan telur tetas dan afkir dini (parent stock).

Keempat, distribusi ayam potong bakal diatur berbasis kebutuhan wilayah oleh dinas peternakan provinsi. Terakhir, pembibit diminta menyediakan DOC broiler untuk peternak mandiri dengan harga yang wajar dan transparan.

Melalui langkah-langkah tersebut, Kementan berharap hal itu bukan hanya meredam gejolak harga, tapi juga menyentuh akar persoalan struktur industri yang timpang.

Kementan berharap, lewat konsolidasi antar pelaku usaha, peternak mandiri terus eksis dan kembali terangkat, sementara pasar ayam potong tidak lagi rentan terhadap isue dan tidak diguncang oleh fluktuasi harga yang tak menentu.

Sekretaris Jenderal KPUN Harry Widyantoro menegaskan pentingnya keterlibatan peternak rakyat agar mereka bisa berkembang dan mendapat perlindungan dalam menghadapi dinamika pasar ayam potong dan pembibitan DOC.

“Sudah saatnya kebijakan tidak hanya menguntungkan yang besar. Peternak rakyat harus dilibatkan dalam peta jalan industri,” kata Harry.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Nasional
Lorong Bendera Merah Putih ...
Megapolitan
Pelatihan pembuatan roti da...

Bau Badan Menyengat, Seorang Penumpang Transjakarta Diturunkan di Kampung Melayu, Manusiawikah?

Bau Badan Menyengat, Seorang Penumpang Transjakarta Diturunkan di Kampung Melayu, Manusiawikah?

04 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
Defisit Migas Tekan Neraca Perdagangan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.