Militerisasi Siswa di Jawa Barat, KPAI: 6,7 Persen Siswa Tidak Tahu Alasan Ikuti Program
Sabtu, 17 Mei 2025, 18:00 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar program membina siswa bermasalah dengan mengirim mereka ke barak militer. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menemukan bahwa sebanyak 6,7 persen siswa tidak mengetahui alasan mereka dipilih mengikuti program.
"Sebanyak 6,7 persen siswa menyatakan tidak mengetahui alasan mereka dipilih mengikuti program. Temuan ini menunjukkan minimnya peninjauan kembali terhadap ketepatan sasaran peserta dalam pelaksanaan program," ujar Ketua KPAI, Ai Maryati, dalam konfetensi pers, di Jakarta, Jumat (17/5).
Dia menjelaskan, temuan tersebut berdasarkan temuan di dua lokasi penyelenggaraan program yaitu do Lembang dan Purwakarta. Faktor penyebab utama mereka masuk ke dalam program ini adalah karena kebiasaan merokok, disusul oleh perilaku sering membolos sekolah, dan di urutan ketiga adalah keterlibatan dalam tawuran.
"Peserta program tidak ditentukan berdasarkan asesmen psikolog profesional, melainkan hanya rekomendasi guru BK. Bahkan ada ancaman bahwa siswa yang menolak mengikuti program bisa tidak naik kelas," jelasnya.
Ai mengungkapkan, hasil wawancara sampel anak di dua lokasi pengawasan mengungkapkan bahwa perilaku menyimpang anak banyak dipengaruhi oleh kurang optimalnya pengasuhan di lingkungan keluarga. Hal ini disebabkan oleh kesibukan orang tua, perceraian, tidak tinggal bersama orang tua, serta harapan anak untuk mendapatkan bimbingan dari figur ayah.
"Selain itu, pengaruh teman sebaya dan lingkungan sekitar juga turut berperan," katanya.
Terkait pelaksanaan program, dia menuturkan, belum terdapat standar baku yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan program, seperti belum ada panduan, petunjuk teknis (juknis) dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini mengakibatkan adanya perbedaan pola pelaksanaan di 2 (dua) program yang dikunjungi.
Perbedaan tersebut mencakup struktur program, ketersediaan sarana prasarana, rasio antara peserta dan pembina, serta metode pengajaran mata pelajaran sekolah yang tidak seragam meskipun berasal dari jenjang kelas dan jurusan yang berbeda. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah perlindungan anak secara berkelanjutan.
"Struktur program pendidikan karakter yang diterapkan di 2 lokasi dinilai cukup baik. Program ini memuat unsur-unsur penting seperti pendidikan karakter, penguatan nilai-nilai spiritual dan sosial, pembentukan kedisiplinan, peningkatan kemandirian, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan," tuturnya.
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
- KPAI
- Barak Prajurit
- Militerisasi siswa
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
PWI Jaya Salurkan Santunan bagi Yatim Piatu dan Warakawuri
-
Gubernur Khofifah Ungkap Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah Sudah Diajukan dari 2022
-
DPR Harus Keluar dari Jebakan Lingkaran Transaksional yang Rusak Kepercayaan Publik
-
Investasi di Pelatihan Tenaga Kerja, Investor Dapat Pengurangan Pajak 200%
-
KPAI Desak Sinergi Nasional Cegah Kekerasan terhadap Anak
-
PMI Kota Tangerang Mengirimkan 310 Liter Plasma Darah untuk Penuhi Kebutuhan Obat
-
Polres Mojokerto Beri Warga Penghargaan Jaga Kamtibmas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.