KPAI Desak Sinergi Nasional Cegah Kekerasan terhadap Anak
Rabu, 18 Feb 2026, 12:10 WIBKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta sinergi dan kolaborasi antarkementerian/lembaga benar-benar dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak termasuk mencegah kembali terjadinya kasus anak mengakhiri hidup.
"Kami berharap lintas kementerian lembaga betul-betul melakukan pencegahan secara serentak agar anak-anak tidak ada lagi yang mengakhiri hidup. Pencegahan dimulai dari keluarga, sekolah, dan penguatan resiliensi anak-anak," kata anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Hal ini dikatakannya menanggapi kasus anak perempuan (14) yang diduga mengakhiri hidup di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus ini, termasuk mendalami adanya dugaan perundungan.
"KPAI sedang berkoordinasi dengan semua pihak atas kejadian ini terutama di PPU (Penajam Paser Utara), agar anak yang meninggal diketahui dengan pasti penyebab kematiannya. Dan jangan sampai anak mendapat stigma negatif," kata Diyah Puspitarini.
Peristiwa nahas yang merenggut nyawa remaja perempuan (14) itu terjadi pada Kamis (12/2).
Kematian korban diketahui pertama kali oleh bibinya.
Dua pekan sebelumnya, kasus anak diduga mengakhiri hidup terjadi di Kabupaten Ngada, NTT, pada Kamis (29/1), yang diduga karena kondisi ekonomi keluarga.
Anak laki-laki berinisial YBR (10), seorang siswa kelas 4 SD Negeri di Kabupaten Ngada, NTT, mengakhiri hidupnya dengan meninggalkan sepucuk surat untuk ibundanya.
Semasa hidup, korban tinggal bersama neneknya yang berusia lanjut, sementara ibunya berinisial MGT (47) tinggal di kampung lain bersama dua saudara korban. Sementara dua saudara tiri korban sudah berusia dewasa dan merantau ke Papua dan Kalimantan.
Ibu korban menafkahi lima anak, termasuk korban.
Korban adalah anak bungsu dari lima bersaudara.
Ayah kandungnya pergi merantau saat korban masih di kandungan ibunya, dan hingga kini tak pernah kembali.
Anak akhiri hidup di PPU warning Indonesia darurat anak akhiri hidup
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan kasus anak mengakhiri hidup di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, merupakan kasus anak mengakhiri hidup yang ke-4 pada 2026, sehingga menjadi peringatan keras Indonesia darurat kasus anak mengakhiri hidup.
"Ini adalah kasus ke-4 anak mengakhiri hidup di tahun 2026. Dan ini warning yang keras," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
KPAI pun meminta keseriusan pemerintah untuk benar-benar melakukan tugas pokok dan fungsinya terkait pencegahan kekerasan terhadap anak, termasuk pencegahan terjadinya anak mengakhiri hidup.
"Jangan sampai seperti tahun 2023 dan 2024 Indonesia menempati kasus tertinggi anak mengakhiri hidup di Asia Tenggara terulang lagi. Butuh pencegahan yang masif. KPAI meminta pemerintah lintas kementerian dan lembaga untuk serius menangani ini," kata Diyah Puspitarini.
Sebelumnya, seorang anak berusia 14 tahun diduga mengakhiri hidup di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Peristiwa nahas yang merenggut nyawa remaja perempuan itu terjadi pada Kamis (12/2). Korban ditemukan pertama kali oleh bibinya.
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus ini, termasuk mendalami dugaan adanya perundungan.
"KPAI sedang berkoordinasi dengan semua pihak atas kejadian ini terutama di PPU (Penajam Paser Utara), agar anak yang meninggal diketahui dengan pasti penyebab kematiannya. Dan jangan sampai anak mendapat stigma negatif," kata Diyah Puspitarini.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Rano: Jalur Car Free Night Tak Akan Sepanjang Car Free Day
-
Presiden Prabowo: RAPBN 2026 Alokasikan Rp22,7 Triliun untuk Perum Bulog
-
PWI Jaya Salurkan Santunan bagi Yatim Piatu dan Warakawuri
-
Siap-siap 'Ticket War', J-Hope BTS Bakal Gelar Konser di Jakarta, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Polres Mojokerto Beri Warga Penghargaan Jaga Kamtibmas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.