Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekolah Negeri Dilarang Pemkot Sorong Pungut Biaya dari Siswa Baru

📅 Jumat, 09 Mei 2025, 15:07 WIB | Oleh:
Sekolah Negeri Dilarang Pemkot Sorong Pungut Biaya dari Siswa Baru Doc: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Ket. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong Arby Mamangsa.

SORONG - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya melarang seluruh sekolah negeri di wilayah itu untuk memungut biaya apapun dari siswa baru pascapenerapan sekolah gratis.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Arby Mamangsa, di Sorong, Jumat, mengatakan penerapan sekolah gratis ini telah diatur di dalam Peraturan Wali Kota sebagai dasar hukum untuk mendukung implementasi program strategis itu, sehingga ketika ada sekolah negeri yang mengenakan pungutan terhadap siswa akan ditindak tegas bahkan sampai pencopotan jabatan.

"Jika ada sekolah yang melakukan kegiatan lain pasti kita akan copot dari jabatannya," jelasnya.

Program sekolah gratis ini telah diluncurkan sejak 2 Mei 2025 oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Wali Kota Sorong Septinus Lobat.

Menurut dia, ini merupakan program keberpihakan yang dilaksanakan oleh pemerintah sehingga wajib hukumnya bagi setiap sekolah negeri ikut mendukung program ini tanpa terkecuali.

Kalau sekolah swasta, katanya, ketika ada penerapan pungutan terhadap siswa terkait dengan item yang telah dibiayai oleh pemerintah, maka tindakan yang diambil melalui jalur koordinasi dengan pihak yayasan untuk memberikan sanksi tegas.

Di Kota Sorong ada sebanyak 71 sekolah negeri, terdiri atas 10 TK, 42 SD Negeri, 10 SMP Negeri, 4 SMA Negeri dan Lima SMK Negeri.

Sementara sekolah swasta sebanyak 158 sekolah dengan 34 sekolah di bawah Kementerian Agama. Jumlah total peserta didik sebanyak 49.803 anak.

Dia mengatakan, dari jumlah itu kuota penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026 sebanyak 17 ribu siswa.

"Kuota penerimaan itu telah diatur di dalam petunjuk teknis sistem penerimaan siswa baru di TK, SD, SMP dan SMA/SMK baik negeri maupun swasta," ucapnya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

44 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

44 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

44 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

49 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

54 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.