Uang Negara Mengalir Deras! PNBP Capai Rp115,9 T per Maret 2025
📅 Kamis, 08 Mei 2025, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara.
JAKARTA - Penerimaan bukan pajak (PNBP) berperan penting dalam menopang APBN, khususnya sebagai alternatif sumber pendapatan selain pajak. PNBP dikelola oleh kementerian/lembaga sesuai tugas dan fungsinya, dan pengelolaannya diawasi dan diperiksa oleh instansi yang ditunjuk oleh undang-undang.
PNBP dapat digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah menyerap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp115,9 triliun per 31 Maret 2025, setara 22,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pada 2025, PNBP sampai dengan Maret telah mencapai Rp115,9 triliun, yang artinya adalah sekitar 22,6 persen dari target PNBP secara keseluruhan,” kata Plh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (8/5).
Bila dibandingkan dengan kinerja tahun-tahun sebelumnya, rata-rata setoran PNBP kali ini terbilang melambat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kementerian Keuangan mengambil rata-rata penerimaan Desember, Januari, hingga Februari (juga melibatkan data Desember karena umumnya terdapat penyelesaian pembayaran tahun berjalan pada bulan ini), di mana rata-rata penerimaan 2025 sebesar Rp44,4 triliun.
Sedangkan pada 2023 dan 2024, nilai rata-rata penyerapan sebesar Rp52,7 triliun dan Rp56,3 triliun.
Perlambatan itu, menurut Suahasil, disebabkan koreksi harga komoditas pada tahun ini. Namun, telah terjadi perbaikan penerimaan per Maret 2025 berkat kenaikan harga batu bara acuan (HBA) dan lifting gas bumi, pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio, serta pendapatan dari perkebunan kelapa sawit.
Sebaiknya Anda baca juga:
Secara rinci, PNBP dari kelompok sumber daya alam (SDA) migas tercatat sebesar Rp24,9 triliun atau setara 20,6 persen dari target. Nilai ini terkontraksi 2,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) imbas penurunan harga minyak mentah Indonesia.
Penerimaan SDA nonmigas mencapai Rp25,7 triliun atau 26,5 dari target yang utamanya disumbang oleh kelompok mineral dan batu bara (minerba). Realisasi PNBP SDA nonmigas terkontraksi sebesar 7,6 persen (yoy) dipengaruhi oleh kinerja penerimaan royalti batu bara yang menurun akibat penurunan produksi batu bara.
Kekayaan negara dipisahkan (KND) sebesar Rp10,9 triliun atau 12,1 persen dari target, PNBP lainnya Rp37,2 triliun atau 29,1 persen dari target, dan badan layanan umum (BLU) Rp17,1 triliun atau 21,9 persen dari target.
“Selain KND, rata-rata sudah di atas 20 persen dari target. Bahkan PNBP lainnya hampir 30 persen dari target. Jadi, kalau triwulan I itu seperempat tahun, ada beberapa PNBP yang sudah di atas 25 persen,” jelas Suahasil.
Sebagai catatan, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp400,1 triliun (16,1 persen dari target), terdiri dari Rp322,6 triliun dari penerimaan pajak (14,7 persen dari target) serta Rp77,5 triliun dari kepabeanan dan cukai (25,7 persen dari target).
Ditambah dengan realisasi PNBP, pendapatan negara telah diserap sebesar Rp516,1 triliun atau 17,2 persen dari target Rp3.005,1 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!