Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementan Turun Tangan! Waspadai Hewan Kurban Sakit Menjelang Idul Adha

📅 Rabu, 07 Mei 2025, 22:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementan Turun Tangan! Waspadai Hewan Kurban Sakit Menjelang Idul Adha Doc: ANTARA/HO-Humas Kementan
Ket. Dua ekor sapi berada di dalam kandang peternak.

JAKARTA – Pengawasan kesehatan hewan kurban sangat penting untuk memastikan sahnya ibadah, keamanan dan mutu daging kurban bagi penerima, serta mencegah penyebaran penyakit menular.

Pengawasan juga mencakup pemeriksaan post-mortem, yaitu pemeriksaan organ dalam hewan kurban setelah disembelih, untuk memastikan tidak ada penyakit yang tersembunyi.

Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS) dan zoonosis menjelang Idul Adha 2025.

"Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan dinas peternakan di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda di Jakarta, Rabu (7/5).

Dia menekankan, pentingnya pengawasan lalu lintas ternak dan mitigasi risiko di seluruh rantai distribusi hewan kurban. Pengawasan mencakup peternakan, pasar hewan, tempat penjualan, hingga rumah potong hewan (RPH) dan lokasi pemotongan non-RPH.

“Kebutuhan hewan kurban yang meningkat signifikan turut memicu tingginya mobilisasi ternak antarwilayah. Jika tidak diantisipasi serius, hal ini dapat membuka celah masuknya penyakit seperti PMK, LSD, hingga Anthrax,” ujar Agung.

Salah satu langkah konkret yang diwajibkan adalah vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban di sekitar titik penjualan dalam radius minimal tiga kilometer. Vaksinasi harus dilakukan paling lambat enam bulan sebelum penyembelihan.

Kementan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas kesehatan hewan jika menemukan gejala sakit pada hewan kurban.

Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS. Sistem pelaporan darurat juga wajib diaktifkan, didukung dengan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada publik.

“Dengan sinergi semua pihak, kita berharap Idul Adha tahun ini bukan hanya khidmat secara spiritual, tetapi juga aman dari sisi kesehatan,” tutur Agung.

Terpisah, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Kementan Nuryani Zainuddin menyoroti pentingnya pelaksanaan pemotongan hewan kurban yang higienis dan memperhatikan kesejahteraan hewan.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat memilih hewan kurban yang sehat, cukup umur, dan bebas gejala penyakit. Menurutnya, pelaksanaan kurban yang baik bukan hanya terkait dengan syariat agama, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat.

“Penanganan daging dan jeroan yang tidak higienis bisa menjadi jalur masuk penyakit zoonosis ke manusia. Di sinilah peran edukasi dan kesadaran kolektif sangat penting,” tegasnya.

Kementan turut mengingatkan bahwa hewan kurban yang tidak terjual tidak boleh dikembalikan ke daerah asal. Hewan tersebut harus dipelihara, dipotong di RPH setempat, atau dijual di wilayah sekitar untuk mencegah penyebaran penyakit lintas wilayah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB: 58 Negara dan Wilayah ...
Luar Negeri
Korsel Desak Trump Pimpin P...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.