Syarat Bansos Wajib Vasektomi: Efektifkah Tekan Kelahiran atau Hambat Akses Keluarga Miskin?

Selasa, 06 Mei 2025, 12:34 WIB

BANDUNG – Usulan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadikan partisipasi program Keluarga Berencana (KB), khususnya vasektomi bagi pria, sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) memicu perdebatan.

Wacana ini diangkat sebagai upaya menekan laju pertumbuhan penduduk, namun efektivitas dan kelayakannya bagi keluarga, terutama di kalangan penerima bansos, dipertanyakan.

Ket. Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi menilai niat menekan laju penduduk memang baik, tetapi penerapannya harus dikaji mendalam. — Sumber: SubangInfo/yds

Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pihaknya akan mensyaratkan KB pria sebagai indikator penyaluran berbagai bantuan. Ia beralasan beban reproduksi selama ini terlalu banyak ditanggung perempuan dan mendorong peran aktif pria.

"Yang saya kejar, yang KB harus laki-laki. Kalau suaminya enggak mampu lagi membesarkan anak-anaknya, maka dia gagal menjadi seorang suami," tegas Dedi Mulyadi.

Menanggapi wacana tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, menilai niat menekan laju penduduk memang baik, tetapi penerapannya harus dikaji mendalam. Ia mengingatkan bahwa masyarakat penerima bansos memiliki beragam kondisi dan vasektomi tidak bisa diwajibkan.

"Kebijakan ini menurut saya bagus, tapi harus dilihat dari berbagai aspek. Masyarakat kecil itu beragam... tidak serta merta menjadi syarat wajib," kata dr. Maxi.

Secara medis, lanjut Maxi, vasektomi adalah metode kontrasepsi yang efektif dan aman, tetapi sifatnya sukarela dan idealnya dilakukan pria dengan minimal dua anak atas persetujuan pasangan. Ia juga menyoroti minimnya edukasi di masyarakat.

"Jangan sampai kebijakan baik ini justru disalahartikan atau menimbulkan resistensi karena kurangnya pemahaman," tambahnya.

Polemik ini menyoroti kompleksitas pengendalian penduduk yang bersinggungan dengan hak reproduksi, kondisi sosial ekonomi, dan pendekatan program KB yang seharusnya lebih persuasif dan edukatif.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Yuniar Dwi Setiawati

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.