Jangan Biarkan UMKM Sulit Kredit! Pemerataan Layanan Bank Jadi Kunci
Rabu, 24 Jun 2026, 13:55 WIBJAKARTA â Akses pembiayaan yang memadai menjadi faktor krusial bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, dan memperkuat daya saing.
Keterbatasan modal masih menjadi salah satu hambatan utama yang menghalangi UMKM berkembang dan naik kelas.
Oleh karena itu, perluasan akses terhadap kredit, pembiayaan berbasis teknologi finansial, serta skema pendanaan yang inklusif dapat membantu pelaku usaha melakukan investasi produktif dan meningkatkan produktivitas.
Di sisi lain, penguatan literasi keuangan dan pendampingan usaha juga diperlukan agar pembiayaan yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan, sehingga memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI) menyatakan bahwa akses pembiayaan bagi pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus disamaratakan agar dapat memicu pertumbuhan ekonomi.
"Perlakuan bank terhadap UMKM di Jakarta dengan di Maluku misalnya itu berbeda, padahal bank yang sama," kata Ketua AKUMANDIRI Hermawati Setyorinny saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, kendala yang dihadapi pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan tidak sama antara daerah satu dengan lainnya.
Ia menyatakan dari hasil temuan dan laporan para pelaku UMKM, menyatakan bahwa keengganan mereka mengakses pembiayaan perbankan dikarenakan sejumlah syarat yang memberatkan mereka.
Untuk itu, pemerintah kata Hermawati harus memberikan pengawasan terhadap program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dijalankan sejumlah perbankan.
Meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tanpa agunan lanjut dia, namun ada beberapa bank yang masih meminta agunan atau jaminan kepada pelaku UMKM ketika akan mengakses pembiayaan KUR meskipun jaminannya kecil.
"Pemerintah harus ada pengawasan, bagi bank yang bisa menjalankan syarat prosedur yang disepakati oleh peraturan atau kebijakan harusnya dapat reward begitu juga sebaliknya," ujarnya.
Dengan penyamarataan tersebut kata dia, diharapkan pelaku UMKM yang sempat mengalami kendala untuk mengakses pembiayaan dapat dipermudah dan bisa meningkatkan kredit UMKM terhadap perbankan.
Sebelumnya, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyatakan bahwa sebanyak 88 persen pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) informal lebih memilih menggunakan dana pribadi dari pada kredit perbankan.
"Kalau dilihat dari survei, mereka itu (UMKM) lebih suka dengan dana sendiri," kata Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perbanas Aviliani di Jakarta, Kamis (18/6).
Aviliani mengatakan bahwa penggunaan dana pribadi untuk pembiayaan oleh UMKM informal juga berpengaruh pada penyaluran kredit dari perbankan.
Ia menjelaskan beberapa tahun ini dari hasil riset Perbanas menunjukkan adanya perlambatan pertumbuhan kredit UMKM dan bahkan sempat mengalami kontraksi.
Menurut dia, dari survei Perbanas bahwa penggunaan dana pribadi pelaku UMKM mencapai 88 persen, sementara 12 menggunakan dana eksternal yaitu dari perbankan mencakup 49 persen, teman atau kerabat 9 persen, micro finance 32 persen dan lainnya 11 persen.
- Kredit Perbankan
- UMKM
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Amartha Soroti Pentingnya Kesehatan Finansial bagi UMKM dan Ekonomi Akar Rumput
-
May Day: Ribuan Massa Buruh dari Berbagai Serikat Padati Kawasan Monas
-
Koperasi Disiapkan Jadi Rumah Dagang Baru bagi UMKM
-
Tersingkir dari Liga Champions, Barcelona Andalkan Pemain Muda untuk Bangkit
-
Pemerintah Mengeklaim Harga Beras Tak Naik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.