Indonesia dan Polandia Perkuat Sertifikasi Halal, Tembus Hambatan dan Perluas Akses Pasar Dunia
Rabu, 24 Jun 2026, 13:45 WIBJAKARTA â Penguatan kerja sama jaminan produk halal dengan negara lain menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional di tingkat global.
Harmonisasi standar, pengakuan sertifikasi halal secara timbal balik, serta kerja sama pengawasan dapat mengurangi hambatan perdagangan dan mempercepat arus ekspor.
Di tengah meningkatnya permintaan produk halal dunia, kolaborasi antarnegara juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan konsumen mengenai kualitas serta kehalalan produk yang beredar.
Dengan demikian, kerja sama ini tidak hanya mendukung pertumbuhan industri halal, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem ekonomi halal global.
Indonesia dan Polandia sepakat memperkuat kerja sama jaminan produk halal (JPH) dalam ekosistem halal global melalui perjanjian pengakuan (recognition agreement/ RA) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Muslim Religious Union in Poland.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat mekanisme pengakuan sertifikat halal sebagai bagian dari penyelenggaraan JPH di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, BPJPH dan lembaga halal Polandia dapat memperkuat sinergi dalam penerapan standar halal, pertukaran informasi, serta penguatan kerja sama produk halal di antara kedua negara.
Lebih lanjut, Haikal mengatakan bahwa halal saat ini telah mengalami transformasi dan tidak lagi dipahami sebagai sesuatu yang eksklusif bagi umat Islam saja. Ia menilai, halal kini telah menjadi standar universal yang digunakan oleh siapa saja.
Lebih lanjut, ia menambahkan di berbagai negara, halal kini dipandang sebagai simbol kualitas, kesehatan, kebersihan, dan keberlanjutan.
âDi Eropa, banyak pihak memandang halal sebagai produk premium atau elite food. Di Amerika Serikat, halal dipandang sebagai simbol kesehatan. Di Korea, halal identik dengan standar kebersihan dan kualitas. Karena itu, halal bukan hanya untuk sebagian kelompok, melainkan untuk semua orang,â katanya belum lama ini.
Selain itu, Haikal juga menegaskan bahwa industri halal telah berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi global yang sangat besar.
Di Indonesia sendiri, rantai pasok halal pada triwulan 3 tahun lalu menyumbang kontribusi signifikan terhadap PDB nasional.
âIndustri halal bukan sekadar bisnis besar, tetapi telah menjadi giant business (bisnis raksasa). Kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan. Dalam sembilan bulan pertama tahun berjalan saja, sektor halal telah memberikan kontribusi sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional,â katanya.
Melalui kerja sama ini, BPJPH dan Muslim Religious Union Polandia diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam pengembangan sistem jaminan produk halal, meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap produk halal Indonesia, serta mendukung penguatan perdagangan dan investasi halal antara Indonesia dan negara-negara Eropa.
âKerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya BPJPH dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia,â ujar dia.
- Kerja Sama Bilateral
- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
- RI-Polandia
- Sertifikasi Halal
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kartini Challenge Disabet Kabupaten Bogor
-
IMF Soroti Ketidakpastian Global Masih Berlangsung Beberapa Waktu ke Depan
-
Kemenhut Sebut Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 Akomodasi Masyarakat Lokal
-
Grup Neraka Tercipta, Hasil Undian Piala Dunia Basket Putri 2026 Berlin Bikin Jantungan, Ini Hasil Drawing Lengkapnya
-
Basarnas Laporkan Penemuan Helikopter Airbus H130 PK-CFX yang Jatuh di Hutan Sekadau Kalbar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.