Ekonom: Pengakuan MSCI Belum Cukup, Saatnya RI Buktikan Hasil Reformasi

Rabu, 24 Jun 2026, 14:10 WIB

JAKARTA – Review MSCI memiliki arti penting bagi pasar modal karena menjadi salah satu acuan utama investor global dalam menilai daya tarik dan aksesibilitas suatu negara sebagai tujuan investasi.

Hasil evaluasi MSCI dapat memengaruhi persepsi investor terhadap kualitas regulasi, likuiditas pasar, perlindungan investor, serta kemudahan bertransaksi di bursa.

Ket. Foto: Ilustrasi - Seorang pria berjalan di atas layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. — Sumber: ANTARA/ Dhemas Reviyanto

Penilaian yang positif berpotensi meningkatkan aliran modal asing dan memperkuat kepercayaan pasar, sementara catatan perbaikan dapat menjadi dorongan bagi regulator untuk terus melakukan reformasi.

Oleh karena itu, review MSCI tidak hanya berdampak pada pasar modal, tetapi juga mencerminkan tingkat daya saing sektor keuangan nasional di mata investor internasional.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian memandang hasil tinjauan klasifikasi pasar atau Market Classification Review 2026 yang diumumkan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada hari ini merupakan awal dari fase pembuktian reformasi pasar modal Indonesia.

Ia mencatat bahwa fokus MSCI saat ini tidak lagi pada pengumuman reformasi, melainkan pada efektivitas implementasi reformasi tersebut dalam praktik sehari-hari.

“Kalau sebelumnya tantangannya adalah merancang reformasi, maka sekarang tantangannya adalah menunjukkan bahwa reformasi tersebut benar-benar bekerja. Investor global ingin melihat perbaikan yang nyata dalam transparansi, pembentukan harga yang sehat, kualitas pengawasan, dan integritas pasar,” kata Fakhrul saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/6).

Secara umum, ia menilai keputusan MSCI untuk mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market untuk sementara waktu ini merupakan perkembangan yang positif bagi pasar modal nasional.

Keputusan tersebut menghilangkan risiko penurunan klasifikasi dalam jangka pendek sekaligus menunjukkan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan regulator mendapat pengakuan dari investor global.

Hasil tinjauan klasifikasi pasar MSCI juga mengakui arah kebijakan yang telah ditempuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam meningkatkan transparansi dan tata kelola pasar.

“Menurut saya ini merupakan hasil yang konstruktif. MSCI mempertahankan Indonesia di kategori Emerging Market dan secara eksplisit mengakui berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan. Ini menunjukkan bahwa pasar global melihat adanya kemajuan yang nyata dalam upaya memperkuat kualitas pasar modal Indonesia,” ujar Fakhrul.

Menurut dia, keberhasilan Indonesia mempertahankan status Emerging Market bukan hanya penting bagi pasar saham, tetapi juga bagi persepsi investor terhadap keseluruhan ekosistem keuangan nasional.

"MSCI tidak lagi meminta Indonesia membuat reformasi baru. MSCI sekarang meminta Indonesia membuktikan bahwa reformasi yang sudah dibuat benar-benar bekerja,” ujar dia.

Ia menggarisbawahi isu yang menjadi perhatian MSCI, yakni kualitas infrastruktur pasar modal Indonesia. Menurutnya, respons yang diperlukan bukan hanya tambahan regulasi, tetapi juga konsistensi pelaksanaan, penegakan aturan, dan peningkatan kualitas pengawasan pasar.

Mengenai batas waktu hingga November 2026 yang diberikan MSCI, Fakhrul menilai jangka waktu tersebut masih memadai bagi Indonesia untuk menunjukkan kemajuan yang meyakinkan.

“Menurut saya waktu yang tersedia masih cukup. Yang terpenting adalah sebagian besar kerangka reformasi utama sebenarnya sudah berada di tempat. Indonesia tidak memulai dari nol. Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi implementasi dan kemampuan menunjukkan hasil yang dapat diukur oleh investor global,” jelas Fakhrul.

Ia menambahkan bahwa pasar modal Indonesia saat ini berada pada posisi yang lebih baik dibandingkan beberapa bulan lalu. Ketidakpastian mengenai arah reformasi sudah jauh berkurang dan regulator telah menunjukkan respons yang cepat terhadap berbagai masukan investor internasional.

Meski demikian, Fakhrul mengingatkan bahwa risiko belum sepenuhnya hilang. Selanjutnya, November 2026 akan menjadi titik evaluasi penting yang menentukan apakah reformasi yang telah diumumkan mampu meningkatkan kualitas pasar secara berkelanjutan.

.

  • BEI
  • reformasi pasar modal
  • msci

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.