Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hampir Seluruh Warga Jakarta Ikut JKN

📅 Selasa, 06 Mei 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hampir Seluruh Warga  Jakarta Ikut JKN Doc: ANTARA/Reno Esnir
Ket. Arsip. Petugas membantu warga mengurus layanan kesehatan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta.

JAKARTA – Hingga bulan Maret lalu, maka jumlah warga Jakarta yang tercatat menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai hampir 100 persen. Data terakhir sudah mencapai 98,79 persen.

Sedangkan jumlah warga Jakarta diperkirakan sekitar 11 juta jiwa. “Dari sisi sifat keaktifan, yang membayar secara rutin 92 persen,” kata Kepala Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta, Ratna Sari. Dia menyampaikan ini dalam talkshowTanggap Bencana Kentongan bertema “Sudah Tepatkah Kepesertaan JKN-mu” di Jakarta, Senin.

Adapun target kepesertaan penduduk Jakarta melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 yakni 95 persen. Kemudian, diperbarui melalui Pergub Nomor 46 Tahun 2021 agar mencapai 98 persen warga Jakarta terdaftar sebagai peserta JKN.

Ratna lalu merinci dari jumlah peserta ini. Jenis kepesertaan terbanyak didaftarkan pemerintah daerah 40,38 persen atau 4,4 juta orang. Diikutkan Pekerja Penerima Upah (PPU) 35,89 persen (3,9 juta).

Untuk yang PPU, bukan juga berarti semuanya pekerja, tapi termasuk tanggungannya. Jadi, kalau seseorang sebagai PPU, anaknya pun statusnya adalah PPU. Ini walaupun sang anak bukan pekerja. Anak ikut orangtuanya. Anak menjadi tanggungan orangtua, maka statusnya juga PPU.

Selanjutnya, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebanyak 12,5 persen (1,3 juta). Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) masing-masing 9 persen dan 2 persen (1,2 juta).

JKN merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial bersifat wajib. Program JKN bertujuan memberikan perlindungan kepada setiap peserta program.

Dia juga memberi kepastian manfaat penjaminan pelayanan kesehatan. Maka, diharapkan para peserta JKN bisa meningkatkan produktivitasnya dan kesejahteraan. “Kebijakan ini untuk memberikan perlindungan kesehatan yang maksimal bagi seluruh penduduk Jakarta,” jelas Ratna.

Integrasi Jaki

Pemprov Jakarta akan akan mengintegrasikan layanan JKN dengan Jakarta Kini (Jaki) untuk memudahkan warga mengakses kedua layanan tersebut. “Jadi, ada proses integrasi antara Mobile JKN dan Jaki,” tutur Ratna Sari.

Jaki nanti juga akan tersambung dengan Jaksehat. Saat ini, Pemprov dalam tahap sinkronisasi antara layanan BPJS Kesehatan dan Jaki.
“Jadi, untuk pendaftaran online JKN, sudah bisa melalui Jaki atau Jaksehat. Itu sudah tersambung dengan Mobile JKN,” ujar Ratna.

Dia mengingatkan, JKN merupakan bagian sistem jaminan sosial nasional yang bersifat wajib. Para pekerja, namun belum didaftarkan JKN oleh perusahaan, maka harus melapor ke Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi sesuai domisili perusahaan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang JKN. Perpres menyebutkan bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta JKN ke BPJS Kesehatan, sekaligus membayar iurannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.