Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sidang Kasus Kejahatan Seksual P Diddy Dimulai Senin, Tepat Saat Met Gala Digelar

📅 Jumat, 02 Mei 2025, 14:15 WIB | Oleh:
Sidang Kasus Kejahatan Seksual P Diddy Dimulai Senin, Tepat Saat Met Gala Digelar Doc: AFP
Ket. Sean "Diddy" Combs berbicara dalam konferensi pers, 24 Oktober 2007, mengumumkan aliansi dengan Ciroc Vodka di New York.

NEW YORK - Sidang kasus kejahatan seksual yang melibatkan tokoh musik ternama AS, Sean "Diddy Comb atau P Diddy akan digelar Senin 6 Mei 2025 di New York.

Combs (55) telah menunggu hari persidangannya sejak tahun lalu atas tuduhan memimpin jaringan kriminal yang menurut jaksa memaksa para korbannya untuk melakukan pesta seks dengan menggunakan narkoba serta menggunakan ancaman dan kekerasan.

Combs mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan itu, dan bersikeras semua tindakan seks dilakukan atas dasar suka sama suka. Pada sidang baru-baru ini, pengacaranya Marc Agnifilo memberikan pratinjau pembelaan timnya dengan menggambarkan gaya hidup "swinger" sang artis yang bebas.

Di pengadilan, jaksa mengatakan pihaknya telah menawarkan kesepakatan pembelaan kepada Combs, rinciannya tidak diungkapkan, tetapi ia menolaknya.

Jika terbukti bersalah, mantan produser rap dan superstar global ini, yang sering dianggap bertanggung jawab atas perannya dalam membawa hip-hop ke arus utama, bisa menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

Selama beberapa dekade, artis yang dikenal dengan berbagai nama panggung termasuk Puff Daddy dan P Diddy, mengumpulkan kekayaan besar atas karyanya di bidang musik tetapi juga usahanya di industri minuman keras.

Tanggal dimulainya pemilihan juri adalah hari Senin pertama di bulan Mei yang setiap tahunnya menandai Met Gala New York, pesta amal selebriti yang gemerlap, tempat Combs pernah menjadi andalan karpet merah.

Dua tahun yang lalu, ia berpose di depan kamera pada acara itu. Namun pada hari Senin mendatang, ia akan berada di pusat kota di pengadilan federal, saat panel warga yang ditugaskan untuk menentukan nasibnya menghadapi rentetan pertanyaan dari pengacara dari kedua belah pihak.

Seleksi juri diperkirakan selesai dalam waktu sekitar seminggu, dengan pernyataan pembukaan dijadwalkan sementara pada tanggal 12 Mei.

Combs ditangkap oleh agen federal di New York pada bulan September 2024 dan ditolak jaminannya beberapa kali. 

Dia ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan yang terkenal di Brooklyn, sebuah fasilitas yang dipenuhi keluhan tentang hama dan pembusukan serta kekerasan.

Narapidana terkenal di sana termasuk bintang R&B, R. Kelly, rekan Jeffrey Epstein Ghislaine Maxwell dan Sam Bankman-Fried, pengusaha mata uang kripto yang dihukum karena penipuan.

Selama sidang praperadilan, Combs muncul di pengadilan dengan penampilan yang sangat tua, rambutnya yang dulu hitam legam kini tumbuh lebat dan beruban.

Inti dari kasus ini adalah hubungan Combs dengan mantan pacarnya, penyanyi Casandra "Cassie" Ventura, yang diperkirakan akan menjadi saksi kunci persidangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.