KPK Dukung Pendidikan Antikorupsi Jadi Mata Kuliah Wajib Kurikulum
📅 Jumat, 02 Mei 2025, 13:37 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendukung pendidikan antikorupsi menjadi mata kuliah wajib kurikulum (MKWK).
“Kami bersama dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek Brian Yulianto), sudah menandatangani bahwa pendidikan antikorupsi masuk di dalam MKWK,” ujar Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo usai menghadiri acara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (2/5).
Ia merujuk penandatanganan yang dilakukan bersama Mendiktisaintek di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (28/4).
Lebih lanjut dia mencontohkan bahwa salah satu perguruan tinggi yang telah menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai MKWK adalah Universitas Janabadra Yogyakarta.
“Jadi, diharapkan bahwa semua warga negara Indonesia, dan semua pejabat di Indonesia antikorupsi,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain untuk mahasiswa, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan bahwa pihaknya tetap berupaya memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi bagi para siswa.
“Kalau PAUD (pendidikan anak usia dini) mungkin lewat dongeng, dengan cerita, dan lain-lain. Kemudian kalau anak-anak sudah SD (sekolah dasar), sudah bisa melihat secara utuh, maka kami ajak untuk menonton film,” ujar Wawan.
Ia menjelaskan bahwa film yang menjadi materi pendidikan antikorupsi merupakan hasil produksi Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) yang diselenggarakan oleh KPK.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!